Luki Zaiman Prawira Jadi Pj Sekdaprov Kepri, Masa Jabatan Hanya Tiga Bulan

Luki Zaiman Prawira kini menjabat sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri.

TribunBatam.id/ Ronnye Lodo Laleng
PJ SEKJAP[ROV KEPRI - Gubernur Kepri, Ansar Ahmad saat melantik Luki Zaiman Prawira sebagai Pj Sekdakprov Kepri di Gedung Daerah Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, Rabu (5/11/2025). 

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Luki Zaiman Prawira kini menjabat sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri.

Luki baru saja dilantik Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad, Rabu (5/11/2025).

Pelantikan ini dilakukan di Gedung Daerah, Tanjungpinang. Sejumlah pejabat tinggi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri juga hadir dalam momentum ini.

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menyampaikan, jabatan Pj Sekda ini hanya bersifat sementara. 

Penunjukan ini telah mendapat rekomendasi dari Menteri Dalam Negeri, sebagaimana tertuang dalam Surat Mendagri Nomor 100.2.2.6/8738/SJ tanggal 30 Oktober 2025.

"Pelantikan ini sudah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia," ujar Ansar. 

Luki hanya menjabat Sekda selama tiga bulan saja, terhitung sejak 4 November 2025, sembari menunggu adanya Sekdaprov Kepri definitif.

Pelantikan Luki Zaiman Prawira, yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Kepri, didasarkan pada Keputusan Gubernur Nomor 1170 Tahun 2025. 

Ansar Ahmad menyampaikan peran strategis Sekda, bertugas membantu kepala daerah dalam penyusunan kebijakan, koordinasi administrasi, dan pelaksanaan tugas perangkat daerah.

Tugas Pj Sekda Luki sama dengan tugas pokok dan fungsi Sekda definitive,  ini mencakup pengelolaan administrasi, keuangan, dan kepegawaian.

Sejauh ini Ansar Ahmad belum menentukan mekanisme penentuan Sekda definitif.

Gubernur Kepri belum memastikan apakah akan dilakukan melalui seleksi terbuka atau menggunakan manajemen talenta.

Selanjutnya akan dibahas lebih lanjut bersama Pj Sekda dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kepri.

“Segera kami dibahas bersama Pj Sekda dengan Badan Kepegawaian Kepri,” akunya. 

Sementara itu, Luki Zaiman Prawira usai dilantik menyampaikan, ada beberapa tugas yang harus dilaksanakan setelah dilantik. 

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved