BP Batam Segera Tertibkan Bangunan Liar di Lahan Bandara Hang Nadim

BP Batam akan melakukan penindakan penertiban terhadap bangunan liar di atas lahan bandara Hang Nadim, Batam 2013 ini.

Laporan Tribunnews Batam, Septyan M Rohman

TRIBUNNEWSBATAM.COM, BATAM- Pihak Badan Pengusahaan (BP) Batam berencana akan melakukan penindakan penertiban terhadap bangunan rumah yang dibangun diatas lahan bandara Hang Nadim, Batam. Selain itu, BP Batam yang dulu bernama Otorita Batam akan menertibkan penambangan pasir ilegal di lahan kawasan bandara internasional tersebut.

Kasubdit Humas dan Publikasi BP Batam, Ilham Eka Hartawan mengatakan direncanakan pada tahun 2013 ini akan dilakukan penindakan terhadap bangunan maupun penambagan pasir tersebut.

"Tentunya ada langkah-langkah seperti penertiban dari pihak keamanan kita (Ditpam)  baik itu terhadap bangunan maupun pertambangan," ujarnya ketika dihubungi Tribun, Rabu (6/3).

Ilham menjelaskan, dalam melakukan penindakan tersebut, pihaknya akan menggunakan prosedur maupun  langkah-langkah persuasif seperti surat pemberitahuan hingga ke surat peringatan. Bila hal ini tidak diindahkan, maka pihaknya akan melakukan penindakan.

Dirinya menambahkan, sebelumnya sudah dilakukan penertiban bangunan liar di lingkungan bandara, seperti penertiban kandang babi yang dilakukan oleh pihak BP Batam beberapa waktu lalu.

"Sebelumnya, baik yang untuk pertambangan maupun bangunan yang berdiri di atas lahan bandara sudah pernah diberikan teguran. Namun belum dilakukan penindakan," ucapnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved