Polres Anambas Akan Dibangun Di desa Antang
Saat ini Masih Tahap Penyelesaian Lahan, Persyaratan Sudah Mencukupi
TRIBUNBATAM, ANAMBAS - Guna mempercepat proses pembangunan Markas Kepolisian Resor (Mapolres) di Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA), Pemerintah Kabupaten bersama instansi terkait terus menggesa dibangunnya satu unit kepolisian sektor (Polsek) lagi di Anambas, yakni Polsek Sintan Timur.
Kapolres Natuna, AKBP Anton Setiyawan melalui Kapolsek Siantan, AKP Dedy Suryaman kepada awak media mengatakan bahwa pembangunan polsek tersebut terbilang sangat penting.
Mengingat untuk membangun sebuah Mapolres di sebuah Kabupaten baru harus terlebih dahulu memiliki minimal empat polsek. Dan saat ini sudah ada lokasi dan tengah dilakukan penyelesaian tanah.
"Saat ini sudah ada tanah seluas 1,5 hektar (ha), namun masih dalam tahap perundingan untuk penyelasaian tanahnya,"kata Dedy.
Ketika disinggung lokasi yang akan diambil untuk dijasikan Mapolresta Anambas, Dedy menyatakan, pembangunan tersebut direncanakan akan dibangun di wilayah Pasir Peti, Desa Antang.