Polemik Pemilihan Ketua BP Batam
Ternyata Gugatan Mustofa Sudah Masuk Sepekan Lalu
"Siangnya kan sidang Pak Istono, nah sorenya itu mereka ajukan," ucap Andi.
Laporan Wartawan Tribunnews Batam, Dewi Haryati
BATAM, TRIBUN – Permohonan gugatan intervensi yang dilayangkan Ketua BP Batam Mustofa Wijaya dan kawan-kawan yang sebelumnya diberitakan akan diajukan Selasa (7/1) ini, ternyata sudah diajukan sejak sepekan lalu ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Tanjungpinang.
Demikian disampaikan panitera muda perkara Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjungpinang, Andi Tiawarman Basrul, kepada Tribun, Selasa (7/1).
"Ada 4 orang yang mengajukan permohonan intervensi, sudah diajukan Selasa (31/1) pekan lalu. Siangnya kan sidang Pak Istono, nah sorenya itu mereka ajukan," ucap Andi.
Berita Terkait