Atasi Sampah Di Tanjungpinang, Pemko Gandeng Universitas Padjadajaran

Pemerintah Kota Tanjungpinang berencana menjalin kerja sama pengelolaan sampah dengan Universitas Padjadajaran.

Tribun Batam/Muhamad Munirul Ikhwan
Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah mengangkat kayu dan memungut sampah bersama warga Kampung Bugis Tanjungpinang. Lis turun ke lapangan bersama warga dan membersihkan sampah-sampah yang berserakan di sekitar pemukiman warga, Sabtu (24/11/2013). 

Laporan Wartawan Tribun Batam, Muhamad Munirul Ikhwan

TANJUNGPINANG, TRIBUN - Pemerintah Kota Tanjungpinang berencana menjalin kerja sama pengelolaan sampah dengan Universitas Padjadajaran (Unpad) dan PT. Bumi Resik Bandung.

Hal itu dilakukan untuk mengatasi masalah sampah di Tanjungpinang yang kian pelik.

Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah mengatakan produksi sampah di Tanjungpinang rata-rata mencapai 100-150 ton per hari.

Hal tersebut terus mengalami peningkatan seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk di Ibukota Provinsi Kepulauan Riau itu.

Sampah di Tempat Pembungan Akhir (TPA) Ganet terus menumpuk dan belum diolah. Saat ini masih sebatas memanfaatkan gas metanol dari tumpukan sampah itu.

Untuk itu Lis menilai perlu dicari solusi agar sampah itu tidak menumpuk di TPA.

Pasalnya saat ini sudah ada 200 ton sampah yang tidak produktif atau tidak menghasilkan gas metanol yang menumpuk.

Jika dibiarkan, tak mustahil TPA ganet tidak mampu lagi menampung sampah-sampah di Tanjungpinang.

Untuk itu Lis berencana menggandeng Unpad Jatinangor yang bermitra dengan PT. Bumi Resik untuk pengolahan sampah.

Unpad Jatinangor Bandung dipilih karena telahg terbukti berhasil mengelola sampah di kampusnya.

Keberhasilan Unpad melaksanakan konservasi sampah dibuktikan dengan diperolehnya "Green Campus" dalam ajang Indonesia Green Award 2014 lalu.

Penghargaan tersebut disematkan oleh Kementerian Perindustrian dan Kementrian Kehutanan.

Sebelum menjalin kerja sama, Lis terlebih dahulu melihat secara langsung pengolahan sampah di Unpad.

Dia mengunjungi Unpad Jatinangor bersama beberapa anggota komisi II dan III DPRD Tanjungpinang.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved