Curi 10 Ton Kabel Bawah Laut, KM Reva 2 Diamankan KP Perkakak 3017 Mabes Polri
Selain kapal yang berisi 10 ton kabel, petugas juga mengamankan seorang tekong dan delapan anak buah kapal (ABK)
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Sebuah kapal bernama lambung Kapal KM Reva 2 diamankan Kapal patroli (KP) Perkakak 3017 milik Mabes Polri di perairan Bintan pada Rabu (25/5/2016) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.
Kapal tersebut, diamankan petugas setelah diketahui membawa 10 ton kabel hasil curian yang mereka ambil di perairan antara Bintan dan Natuna.
Komandan Kapal Perkakak 3017 Mabes Polri, AKP Hodge Daniel Aritonang saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Menurutnya, penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat.
"Penangkapan ini kita lakukan dikawasan perairan Bintan. Memang mereka sudah kita incar sejak lama," sebutnya.
Selain kapal yang berisi 10 ton kabel, petugas juga mengamankan seorang tekong dan delapan anak buah kapal (ABK). Mereka pun, saat in dibawa ke Polair Polda Kepri yang ada dikawasan Sekupang.
"Tadi pak Direktroriat Pol Air Polda Kepri sudah saya beritahu. Saat ini kapalnya sudah jalan menuju Sekupang. Nanti akan ada espose langsung sama pak Dir," sebut Daniel lagi.
Dari pengakuan sementara, pelaku sudah empat kali melakukan aksinya. Untuk pencurian sendiri mereka menggunakan kompresor alias secara manual.
Baca berita selengkapnya di edisi cetak Tribun Batam.(*)