Perampokan Sadis di Jakarta Timur

Ini Fakta-Fakta Mengerikan Soal Ramlan 'Si Kapten Pincang', Mulai Aksi Sadis sampai Penyakit Ginjal

Ternyata, sosok Ramlan ini menjadi momok mengerikan di dunia hitam, melalui sepak terjangnya menyatroni dan merampok terutama rumah elite.

tribunnews.com
Ramlan Butar Butar terekam CCTV saan beraksi merampok dan membunuh di rumah Dodi Triono. 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ramlan Butar Butar, salah seorang pelaku pembunuhan sadis terhadap satu keluarga di wilayah Pulomas, Jakarta Timur, telah ditembak mati polisi.

Residivis kambuhan tersebut meregang nyawa dihujam tima panas polisi saat penangkapan yang dilakukan di wilayah Bekasi, Jawa Barat, Rabu (28/12/2016).

Penangkapan tersebut dilakukan sehari setelah pembunuhan sadis yang terjadi kepada pengusaha Dodi Triono, dan para penghuni rumahnya.

Ternyata, sosok Ramlan ini menjadi momok mengerikan di dunia hitam, melalui sepak terjangnya menyatroni dan merampok terutama rumah elite.

Berikut fakta-fakta mengerikan tentang Ramlan yang berhasil dirangkum Tribunnews.com:

1. Sempat menjadi sopir taksi

Sebelum terlibat sejumlah kasus perampokan, Ramlan pernah menjajal menjadi sopir taksi.

Namun lantaran dipecat pada tahun 200,2 ia kemudian merekrut rekan-rekan sesama sopir taksi pecatan lalu membentuk komplotan perampok spesialis rumah mewah.

Ditanya alasan merampok, ia mengaku terpaksa merampok karena tak memiliki pekerjaan tetap.

Dalam aksinya Ramlan selalu merencanakan dengan matang yakni menggambar denah dan menyusun strategi.

Dalam setiap aksi Ramlan selalu memanfaatkan mobil rental.

2. Spesialis rumah mewah

Sejak 2008, 2010 hingga 2015, Ramlan bersama komplotan tercatat telah tertangkap di kasus yang sama yakni perampokan rumah mewah.

Sebuah media online nasional bahkan berhasil mewawancarai Ramlan saat tertangkap saat Polsek Depok berhasil meringkus Ramlan dan kawanannya saat merampok sebuah rumah.

Pada wawancara tersebut Ramlan mengaku pada tahun 2008 pernah ditahan karena kasus perampokan, meski telah menghirup udara bebas ia kembali mengulangi perbuatannya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved