Begini Kronologis saat Novel Baswesdan Disiram Air Keras Pengendara Motor

Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan diteror dua orang pengendara motor tak dikenal dan disiram air keras.

TRIBUNNEWS.COM
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan diteror usai salat subuh berjemaah di masjid di sekitar rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Wajah penyidik senior KPK tersebut disiram air keras oleh seseorang yang tidak dikenal. 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan diteror dua orang pengendara motor tak dikenal. Dia disiram air keras seusai salat subuh di masjid Al Ihsan, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Novel selesai salat subuh sekitar pukul 05.10 WIB. Saat itu, dia berada di depan masjid Al Ihsan. Tiba-tiba Novel dihampiri oleh dua orang laki-laki tidak dikenal.

"Langsung menyiram dengan menggunakan air keras dan mengenai mukanya," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Selasa (11/4/2017).

Baca: ALAMAK. Penumpang Ini Diseret Paksa Keluar Pesawat Hingga Berdarah. Alasannya Mengejutkan

Baca: Penumpang Lion Air Melahirkan di Dalam Pesawat saat Transit di Bandara Hang Nadim

Baca: Kembali Alami Teror, Wajah Novel Baswedan Disiram Air Keras Usai Salat Subuh

Air keras itu, menyebabkan Novel bengkak di kelopak mata bagian bawah kiri dan berwarna kebiruan. Serta bengkak di dahi sebelah kiri dikarenakan terbentur pohon.

"Selanjutnya pelaku melarikan diri. Korban dilarikan ke Rumah Sakit Mitra Keluarga, Kelapa Gading guna pertolongan dan saat ini dalam perawatan di kamar nomor 508," ujar Argo.

Kasus ditangani Kepolisian Sektor Kelapa Gading. Polisi akan melakukan olah tempat kejadian perkara di masjid Al Ihsan.

"Kemudian, mencari saksi-saksi, bukti, dan informasi di TKP," ujar Argo. (*)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved