Misteri Wagub Kepri

Klaim Ahar: Kalau Agus-Isdianto Tak Beres-beres, Gubernur Akan Usulkan Nama Lain

Klaim Ahar: Kalau Isdianto-Agus kelengkapan berkasnya tak beres-beres, Gubernur Nurdin pertimbangkan ganti nama lainnya. Siapa?

Penulis: Thom Limahekin |
zoom-inlihat foto Klaim Ahar: Kalau Agus-Isdianto Tak Beres-beres, Gubernur Akan Usulkan Nama Lain
tribunnewsbatam.com
Ahars Sulaiman

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, TANJUNGPINANG-Proses pemilihan wakil gubernur Kepri masih berjalan di tempat.

Partai-partai politik pengusung yang sempat berencana duduk kembali membahas dua nama terpilih belum juga mewujudkan rencananya.

Baca: Heboh! Tertangkap Kamera Andhika Pratama Lagi Gituin Ariel Tatum, Ini Fotonya!

Baca: Ngeri! Habis Bunuh Siswa SMA Taruna, Anak Jenderal Ini Bersihkan Pisau Pakai Kaus Rekannya!

Baca: Jaksa Tuntut Hukuman Mati Polisi Ini, Keluarga Korban Langsung Bersorak. Ini Alasan Jaksa!

Gubernur Kepri H Nurdin Basirun akhirnya mulai mengambil sikap dengan angkat bicara.

"Selama ini, ada pihak yang mengatakan Pak Gubernur memperlambat proses. Tidak. Pak Gubernur justru ingin agar prosesnya cepat berlangsung," kata Ahar Sulaiman, ketua tim sukses pemenangan Sani-Nurdin menjadi gubernur dan wakil gubernur Kepri, Rabu (12/4) malam.

Dia menegaskan, Nurdin bahkan akan mengambil langkah tegas terhadap proses yang sudah berjalan selama ini.

Gubernur Kepri itu akan memberikan batas waktu kepada kedua calon Isdianto dan Agus Wibowo untuk melengkapi berkasnya.

"Kalau keduanya tidak melengkapi berkasnya maka Pak Gubernur akan menggantikan dua nama lain," tegas Ahar yang mengaku baru saja bertemu Nurdin guna membahas masalah pemilihan wakil gubernur ini.

Menurut Ahar, Isdianto dan Agus harus melengkapi berkasnya berupa surat rekomendasi dari dewan pimpinan pusat (DPP) kelima partai pengusung.

Selain itu, keduanya juga harus menyertakan surat keterangan sudah mengundurkan diri dari aparatur sip negara (ASN) untuk Isdianto dan tanda tangan gubernur Kepri terhadap pergantian antar waktu (PAW) untuk Agus.

"Pak Gubernur akan menyurati Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) untuk memverifikasi berkas mereka," tegas Ahar.

Menanggapi tuntutan yang diajukan, Isdiantp sendiri memastikan bahwa dirinya sudah selesai mengurus surat pengunduran dirinya dari ASN.

"Saya sudah mengundurkan diri. Prosesnya sudah selesai," kata Isdianto beberapa waktu lalu.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved