Heboh! Pengacara Wanita Ini Kepergok Pembantu Sedang "Begituan" dengan Sopir di Kamarnya!
Heboh! Wanita berprofesi sebagai pengacara ini kepergok pembantunya sedang "begituan" dengan sopir pribadinya. Begini penampakannya!
BATAM. TRIBUNNEWS.COM-Seorang wanita asal Taiwan tertangkap basah oleh pembantunya yang berkewarganegaraan Filipina, berhubungan intim dengan sopirnya sendiri.
Baca: Heboh! Polres Selidiki Dugaan Oknum Polisi Pukul Bocah Kelas 3 SD. Begini Pemicunya!
Baca: Ngeri! Kabur Takut Dihakimi Warga Akibat Tabrak Lari, Anggota DPRD Tewas di Bawah Pohon!
Baca: Heboh, Beredar Video Bule Begituan di Bali, 59 Cewek Indonesia Jadi Mangsanya, Termasuk di Batam!
Baca: Aduh! Termakan Rayuan Seorang Kakek di FB, Gadis Ini Kehilangan Motor Usai Ditiduri
Dikutip dari DANIFIED (8/11/2015), bahkan demi menutup rapat mulut sang pembantu, wanita ini memberikannya sebuah tiket untuk kembali ke Filipina.
Sang majikan bernama Chuang, awalnya sudah berpisah dengan suaminya, saat ia sudah memiliki seorang anak yang baru berusia 1 tahun.
Ia pun memutuskan menyewa jasa seorang pembantu untuk meringankan pekerjaannya.
Sang pembantu asal Filipina ini mengaku bahwa ia kerap melihat Chuang dan sopirnya bersenang-senang lebih dari satu kali.
Chuang, yang juga seorang pengacara, memaksa sang pembantu untuk menandatangani deklarasi pemutusan hubungan kerja secara sukarela karena ia tak terima hubungannya diganggu.
Chuang juga memberikannya sebuah tiket untuk pulang ke Filipina yang akhirnya tak diterima oleh sang pembantu karena ia masih ingin berada di Taiwan.
Merasa frustasi karena semua hal tak berjalan sesuai keinginannya, Chuang memutuskan untuk menuduh sang pembantu telah mencuri perhiasan dan uang darinya.
Namun tanpa diduga, sang sopir akhirnya mengatakan kalau hubungan yang telah mereka jalin memang benar adanya.
Hal ini pun menghilangkan segala tuduhan kepada sang pembantu.
Akibat perbuatannya, Chuang dan sopirnya yang tak diketahui identitasnya, terancam hukuman penjara selama empat bulan, atau denda sebesar $ 4,000 atau sekitar Rp 55 Juta.
Namun, karena Chuang sudah membuat tuduhan palsu kepada pembantunya, ia pun terancam hukuman penjara selama tujuh tahun. (*)