Jamaludin Nekat Bertaruh Nyawa dan Berenang ke Singapura, Legislatif Nilai Ini Persoalan Ekonomi
Anggota Komisi II DPRD Kepulauan Riau (Kepri) Rudy Chua ikut menilai tindakan Jamaludin tersebut.
Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id, KEPRI - Kasus Jamaludin Taipabu (49) WNI yang masuk ke Singapura dengan cara berenang menyita perhatian publik termasuk legislatif di Kepri.
Anggota Komisi II DPRD Kepulauan Riau (Kepri) Rudy Chua ikut menilai tindakan Jamaludin tersebut.
Bagi Rudy, langkah itu dilakukan Jamaludin karena alasan ekonomi.
Setiap orang jika sudah kepepet ekonomi, tentu apapun pasti dilakukan, walau nyawa nyawa menjadi taruhan.
"Jika sudah kepepet soal nafkah seseorang pasti berani melakukan sesuatu, meski tindakan itu melawan hukum di negara lain," kata Rudy, Jumat (19/9/2025).
Tentu hal ini menjadi perhatian serius untuk Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah.
Apapun itu alasannya, dia meminta pihak KBRI Indonesia di Singapura bisa melakukan pembelaan terhadap Jamaludin.
Jamaludin dinilai menjadi salah orang yang tidak melek hukum.
"Kita berharap KBRI bisa berperan melakukan sesuatu untuk melindungi warga negara dalam hal ini Jamaludin," pintanya.
Dia juga meminta BP2MI Kepri harus menunjukkan perannya jangan cuma ada jabatan namun tidak ada pekerjaan.
"Kita berharap BP2MI Kepri juga ikut berperan aktif dalam hal seperti ini.
Terlepas dia merupakan warga Kepulauan Riau atau bukan," ujarnya.
Lakukan langkah baik untuk kemanusiaan terlebih dahulu.
Jamaludin diketahui berangkat dari Batam. Mungkin dia diturunkan di tengah laut, lalu berenang ke darat, sehingga tak terdeteksi.
"Kita tahu sendiri, patroli keamanan di Singapura sangatlah ketat, sehingga tak mungkin dia di turunkan dekat pantai," jelasnya.
Kenapa ini terbuka atau ketahuan, karena di Singapura warga setempat tidak melakukan pekerja kasar.
Warga Indonesia Berenang Masuk Singapura via Batam, Pemprov Kepri Cari Asal Jamaludin Taipabu |
![]() |
---|
Polisi Periksa Ulang 20 Saksi terkait Kematian Balita di Batam, Diduga Ada Kelalaian |
![]() |
---|
Soal WNI Masuk Singapura secara Ilegal, Camat di Batam Masih Cari Tahu Warganya atau Bukan |
![]() |
---|
Masuk Secara Ilegal ke Singapura, Pria Indonesia Dihukum 6 Minggu Penjara dan 3 Kali Cambukan |
![]() |
---|
Pasutri di Batam Menanti Keadilan 1 Tahun Lebih Kematian Anaknya Al Fatih Usnan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.