Senin, 27 April 2026

Bantah Kabur, Miryam Mengaku Hanya Liburan Sama Anak

Miryam ditangkap Polda Metro di Hotel Grand Kemang dan sore tadi diserahkan dari Polri ke KPK.

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Tersangka pemberian keterangan palsu dalam sidang dugaan korupsi KTP elektronik, Miryam S Haryani keluar dari gedung KPK Jakarta memakai baju tahanan usai menjalani pemeriksaan, Senin (1/5/2017). Miryam langsung ditahan KPK usai ditangkap oleh tim dari Polda Metro Jaya saat berada di Hotel Grand Kemang. 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah diperiksa lebih dari lima jam, hari ini, Senin (1/5/2017) Miryam S Haryani (MSH) langsung ditahan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebel‎umnya Miryam ditangkap Polda Metro di Hotel Grand Kemang dan sore tadi diserahkan dari Polri ke KPK.

Baca: Kecewa Karangan Bunga Dibakar, Pendukung Ahok-Djarot Nyalakan 1.000 Lilin

Baca: Dibilang Tolol Sama Netizen, Begini Jawaban Kaesang Pangarep

Baca: Sandiaga Buka Kesempatan Rumah DP 0 Rupiah untuk Buruh

Tiba di KPK, Miryam yang menggunakan kemeja putih hitam langsung diperiksa intensif sebagai tersangka memberikan keterangan palsu dalam sidang KTP elektronik.

Tampak pukul 21.30 WIB, Miryam selesai menjalani pemeriksaan. Miryam sudah mengenakan rompi tahanan KPK berwarna orange dan dibawa ke mobil tahanan.(*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved