Hidayat Nur Wahid: Sikap Fahri Hamzah Rugikan PKS

Fahri seharusnya mengatasnamakan pribadi, bukan organisasi. Apalagi Fahri dianggap sudah tak memiliki lagi kewenangan di organisasi PKS.

Istimewa
Hidayat Nur Wahid 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera ( PKS) merasa dirugikan dengan dukungan Fahri Hamzah terhadap usulan hak angket yang ditujukan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Fahri merupakan satu dari 26 anggota yang menandatangani usulan tersebut. Pada laman tanda tangan, Wakil Ketua DPR RI itu menuliskan dirinya dari Fraksi PKS.

Ia menjadi satu-satunya anggota yang mengatasnamakan PKS yang mendukung angket tersebut.

"Sangat dirugikan," kata Wakil Ketua Majelis Syuro PKS, Hidayat Nur Wahid seusai acara makan bersama di sebuah rumah makan Padang di Jalan Panglima Polim, Jakarta Selatan, Minggu (30/4/2017) malam.

Turut hadir gubernur dan wakil gubernur terpilih DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno.

Hidayat menambahkan, pihaknya merasa dirugikan oleh langkah Fahri, sebab partai dan Fraksi PKS dengan tegas menolak hak angket KPK.

Sikap tersebut bertolak belakang dengan dukungan Fahri. Menurutnya, Fahri seharusnya mengatasnamakan pribadi, bukan organisasi. Apalagi Fahri dianggap sudah tak memiliki lagi kewenangan di organisasi PKS.

"Kalau dia tidak punya kewenangan di organisasi dan organisasi menegaskan sikap yang berbeda, kami menolak hak angket, maka etika politiknya dia gentlement saja menyebut itu adalah saya pribadi," ucap wakil ketua MPR RI itu.

Baca: Polisi Kantongi Identitas Terduga Penyerang Novel Baswedan

Baca: Hotel Halal Pertama di Malaysia Ini Gunakan Standar Al Quran. Apa Istimewanya?

"Dan tidak perlu menyebut nama fraksi karena fraksi tidak pernah mendelegasikan dia untuk menggunakan hak fraksi," sambung dia.

Usulan hak angket KPK telah disetujui pada Rapat Paripurna DPR, Jumat (28/4/2017) lalu. Fahri Hamzah memegang kendali palu sidang saat itu.

Diwarnai aksi walk out, sejumlah pihak menyesali pengambilan keputusan yang terkesan dilakukan sepihak tersebut.

Begitu pula dengan PKS. Hidayat menilai, Fahri selaku pimpinan rapat saat itu membuat keputusan yang tidak mendengarkan aspirasi seluruh fraksi di DPR. Tak terkecuali PKS.

"Jelas PKS belum diberi waktu untuk bicara," tuturnya.

Mantan ketua MPR RI itu menegaskan, Fahri sudah bukan lagi merupakan anggota PKS dan Fraksi PKS. Oleh karena itu, pihaknya akan berembuk untuk membicarakan masalah ini.

"Kami akan rembuk di PKS karena yang dilakukan bukan merupakan keputusan dari fraksi, bukan merupakan pendelegasian fraksi dan sikap pribadi. Ya, harusnya kalau dia pribadi tidak disebutkan fraksi PKS," tutur Hidayat. (*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved