BATAM TERKINI
Aset di Pantai Melur Rata dengan Tanah, BP Batam Bakal Lapor Polisi
BP Batam telah berkoordinasi dengan bagian hukumnya dan akan melapor ke Polda Kepri terkait pengrusakan Barang Milik Negara (BMN) di Pantai Melur.
Penulis: Dewi Haryati |
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM - BP Batam akan mengambil tindakan tegas terkait pengrusakan aset milik BP Batam di Pantai Melur.
Bahkan, pihak BP Batam telah berkoordinasi dengan bagian hukumnya dan akan melapor ke Polda Kepri terkait pengrusakan Barang Milik Negara (BMN) di Pantai Melur.
Rencana pelaporan tersebut menyusul rusaknya sejumlah aset BP Batam yang kini sudah rata dengan tanah. Seperti musala, toilet dan gazebo.
Padahal aset itu merupakan bagian yang tidak terpisahkan dengan Pantai Melur dan sudah terdaftar di Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK BMN) di Kementerian Keuangan RI.
Baca: BP Batam Bakal Ambilalih Pengelolaan Pantai Melur. Ini Alasannya
Baca: Anda Sedang Mencari Kerja? Cek Lowongan Kerja Berikut Ini!
Baca: ALAMAK, Ketangkap Polisi saat Beraksi, Jambret Ini Nangis di Hadapan Kamera
"Pantai Melur sudah terdaftar di SIMAK Menkeu. Saat ini Direktur Pemanfaatan Aset akan segera melaporkan hal ini ke Polda Kepri. Itu terkait pengrusakan barang milik negara. Pihak ketiga yang ada di situ yang kita laporkan," ujar Anggota 4/Deputi Bidang Pengusahaan Sarana Usaha Lainnya BP Batam, Purba Robert M Sianipar, Selasa (2/5/2017) di BP Batam.
Disinggung soal kapan rencana pelaporan ke Polda Kepri, Direktur Pemanfaatan Aset BP Batam, Bhaskara A Hadi yang saat itu ikut mendampingi Robert mengatakan, dalam waktu dekat ini.
"Insha Allah dalam minggu ini," kata Bhaskara. (*)