Dijebloskan ke Sel Tahanan, Miryam Stres dan Sakit
Ruangan seluas 3 x 4 meter yang tidak dilengkapi AC tersebut akan menjadi tempat bernaung Miryam.
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ruangan seluas 3 x 4 meter yang tidak dilengkapi AC tersebut akan menjadi tempat bernaung tersangka pemberian keterangan palsu terkait persidangan perkara mega korupsi e-KTP, Miryam S Haryani.
Miryam akan menempati sel yang berada di Gedung lama KPK di Jalan Rasuna Said Kavling C1, Jakarta Selatan, selama 20 hari terhitung setelah ditangkap oleh polisi dari Polda Metro Jaya di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Senin (1/5/201) dini hari.
Penangkapan tersebut menurut pengacara Miryam, Aga Khan, membuat kliennya stres. Politisi dari Partai Hanura tersebut syok setelah sehari dijebloskan ke sel penjara.
Baca: Kesal pada Ahok, Ternyata Ini Penyebab Buruh Bakar Karangan Bunga
Baca: Kenaikan Tarif Listrik Picu Inflasi April
"Beliau stres lah. Tapi beliau berusaha sekuat mungkin," ujar Aga Khan kepada Tribun.
Menurut Aga, meski stres, kliennya mencoba kuat untuk menghadapi proses kasusnya oleh KPK.
Aga mengatakan bahwa kliennya sedang memperjuangkan kebenaran sehingga tetap tabah menjalani hukumannya.
Selain stres, Aga juga mengatakan bahwa kliennya mengalami sakit karena harus meringkuk di tahanan KPK. Namun Aga mengaku belum menjenguk secara langsung Miryam.
"Saya sih belum jenguk, ibu Miryam. Tapi yang saya tahu jelas dia sakit," jelas Aga. (*)