BERITA KRIMINAL

Dua Sahabat Berbagi Istri Berjung Pembunuhan, Marah Karena Wifi Dimatikan Saat Nonton Film Dewasa

Perbuatan Ikhsan terungkap setelah mayat korban ditemukan terkubur di depan halaman rumah kebun yang dihuni pelaku bernama istrinya, AL.

Editor: Eko Setiawan
Dok Polres Siak via Kompas.com
PEMBUNUHAN TRAGIS DI RIAU - Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra menginterogasi pelaku pembunuhan saat menggelar konferensi pers, Jumat (31/10/2025). Ikhsan, membunuh sahabatnya setelah biarkan istrinya ditiduri. 

Ringkasan Berita:
  1. Pria bernama Ikhsan ditangkap polisi setelah membunuh sahabatnya, Novrianto, di Kabupaten Siak, Riau.
  2. Padahal Mereka Sudah berbagi istri
  3. Motif pembunuhan dipicu hal sepele, yaitu karena korban mematikan jaringan WiFi yang digunakan pelaku.
  4. Pelaku menyerang korban dengan parang hingga tewas, lalu mengubur jasadnya di halaman rumah kebun tempat tinggalnya.
  5. Pelaku sempat kabur ke Pekanbaru, namun berhasil ditangkap oleh tim Satreskrim Polres Siak setelah dilakukan pengejaran.

 

TRIBUNBATAM.id, SIAK – Ikhsan tega menghabisi sahabatnya walaupun beberapa saat sebelumnya mereka sempat berbagi istri.

Ikhsan diketahui memaksa istrinya untuk melayani Novrianto pria yang datang kerumahnya dan kemudian dibunuhnya.

Permasalahan pembunuhan sadis tersebut ternyata berawal dari permasalahan sepele. Pelaku marah karena Korban Novrianto sudah mematikan jaringan Wifi. Padahal dirinya sudah menyerahkan tubuh istrinya untuk ditiduri.

Perbuatan Ikhsan terungkap setelah mayat korban ditemukan terkubur di depan halaman rumah kebun yang dihuni pelaku bernama istrinya, AL.

Adapun Ikhsan nekat menghabisi nyawa sahabatnnya bernama Novrianto karena tak dibagi Wifi.

Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy Putra mengatakan, Ikhsan ditangkap setelah melarikan diri ke Kota Pekanbaru.

Pada saat penangkapan, petugas terpaksa menembak kaki pelaku karena melarikan diri.

"Pelaku ditangkap di lokasi persembunyiannya di wilayah Kecamatan Bina Widya, pada Rabu (29/10/20259 malam," ujar Eka, Jumat (31/10/2025) malam, melansir dari Kompas.com.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku membunuh korban berawal dari tidak mau berbagi hotspot internet atau wifi.

Pelaku dan korban sempat dua kali minum tuak di rumah kebun tempat tinggal pelaku.

Pertama pada 11 Oktober 2025.

Saat itu, korban meraba tubuh istri pelaku.

Lalu, pada 25 Oktober 2025, pelaku dan korban kembali menenggak tuak.

Pada 26 Oktober, sekitar pukul 03.00 WIB, pelaku menarik paksa istrinya yang sedang tidur di kamar belakang, dan dibawa ke ruang tamu.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved