Dikawal Helikopter hingga Barracuda, Begini Sistem Pengamanan Sidang Vonis Ahok

Pihak kepolisian menyiapkan helikopter yang disiagakan di lapangan Gedung Kementerian Pertanian jelang pembacaan vonis terdakwa Basuki Tjahaja Purnama

WARTAKOTA
Mobil Barracuda keluar dari halaman Pengadilan Jakarta Utara, usai sidang perdana penistaan Agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Selasa (13/12/2016). Jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa Ahok dengan dakwaan alternatif antara Pasal 156 huruf a KUHP atau Pasal 156 KUHP. 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak kepolisian menyiapkan helikopter yang disiagakan di lapangan Gedung Kementerian Pertanian jelang pembacaan vonis terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam kasus dugaan penistaan agama.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, helikopter tersebut adalah bagian dari Standar Operating Procedure (SOP) pengamanan.

"Ini adalah SOP untuk pengamanan sidang. Ini dibutuhkan untuk escape jika ada hal yang tidak diinginkan," ujar Argo kepada wartawan di Gedung Kementerian Pertanian, Selasa (9/5/2017).

Baca: Hadiri Sidang Vonis, Hari Ini Ahok Tak Mampir Balai Kota

Baca: TRAGIS. Diduga Tak Sempat Lari, Satu Keluarga Terpanggang saat Rumahnya Terbakar

Baca: KEREN. Ternyata Ada Kantong Plastik Terbuat dari Singkong. Apa Istimewanya?

Argo membenarkan jika helikopter ini dapat digunakan untuk mengevakuasi siapapun, termasuk terdakwa Ahok.

"Iya semua kita persiapkan ya," singkat Argo.

Helikopter tersebut mulai diparkir di lapangan upacara Kementan sejak pukul 06.00 WIB.

Selain helikopter, pihak kepolisian juga menyiapkan kendaraan taktika antara lain watercanon dan barracuda.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved