Tadi Malam, Ahok Dipindah dari Rutan Cipinang ke Rutan Mako Brimob
Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sudah dipindahkan ke Mako Brimob, Depok. Apa alasannya?
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sudah dipindahkan ke Mako Brimob, Depok.
Hal tersebut dibenarkan oleh penasihat hukum Basuki atau Ahok, Tommy Sihotang.
"Benar Pak Ahok sudah dipindahkan ke Mako Brimob. Jamnya saya enggak tahu karena semalam tidak berada di sana, tetapi memang sudah dipindah," ujar Tommy kepada Kompas.com, Rabu (10/5/2017).
Baca: Masuk Blok Pegawai yang Dipecat karena Kasus Korupsi, Ahok Pucat Disoraki
Baca: Ahok Menghuni Rutan atau Lapas? Simak Apa Perbedaannya Keduanya
Baca: Soal Isu Kandungan Flouride dalam Air Mineral, Ini Penjelasan Aqua
Adapun, Ahok sebelumnya ditahan di Rumah Tahanan Cipinang. Tommy mengaku belum mengetahui alasan pemindahan Ahok ke Mako Brimob.
"Alasannya belum tahu, yang urus di Cipinang ada Pak Wayan dan Pak Sirra Prayuna," ujar Tommy.
Ahok divonis dua tahun penjara atas kasus dugaan penodaan agama. Majelis hakim di PN Jakarta Utara memerintahkan agar Ahok ditahan karena telah terbukti melakukan tindak pidana penodaan agama. (*)