BREAKINGNEWS. BNNP Kepri Amankan 21,5 Kg Sabu di Karimun
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu di Karimun, Sabtu (13/5/2017) dini hari.
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, KARIMUN - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu di Karimun, Sabtu (13/5/2017) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
Turut diamankan tiga orang, satu diantaranya warga Karimun berinisial JS. Sementara dua lainnya Ah dan Sa warga asal Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Ketiganya diamankan di salah satu hotel di Karimun. Sabu 21,5 Kg itu diduga berasal dari Malaysia. Sabu tersebut dibungkus ke dalam kantong susu bubuk isi ulang sebanyak 20 bungkus.
Baca: Diduga Siksa 20 Pembantu, Delapan Putri Penguasa Uni Emirat Arab Diadili di Belgia
Baca: Nggak Cuma Promo Harga, Selama Festival Juga Bisa Cek Kesehatan Gratis
Baca: HEBOH! Pria Bertato Mendadak Meninggal di Ruang Tunggu Rumah Sakit. Cuma Benda Ini Dibawanya
AKP Tafsiruddin, seorang petinggi di BNNP Kepri yang dikabarkan ikut dalam proses penangkapan, dihubungi Sabtu pagi tidak mengangkat teleponnya meski terdengar nada sambung.
"Iya, tadi malam, sekitar 20-21 kg," ujar seorang narasumber di Satres Narkoba Polres Karimun, Sabtu (13/5/2017) pagi. (*)