Transisi Batam sebagai Kawasan Ekonomi Khusus Dimulai Tahun Ini
Lukita mengatakan, dualisme kewenangan antara Pemerintah Kota Batam dan BP Batam masih menjadi isu utama Batam saat ini.
Penulis: Dewi Haryati |
Laporan Tribunnews Batam, Dewi Haryati
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM- Arah pembangunan Batam ke depan akan dikembangkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
Hal itu kembali diingatkan Sekretaris Menteri Koordinator Perekonomian RI, Lukita Dinarsyah Tuwo, yang juga Ketua Tim Teknis Dewan Kawasan Pelabuhan Bebas dan Perdagangan Bebas (PBPB) Batam, saat berkunjung ke Batam, Kamis (18/5/2017).
Lukita mengatakan, dualisme kewenangan antara Pemerintah Kota Batam dan BP Batam masih menjadi isu utama Batam saat ini.
Untuk menyelesaikannya memang bukan persoalan mudah. Apalagi hal itu sudah berlangsung hingga belasan tahun dan berlarut-larut.
"Dari tim teknis dewan kawasan kami kompak, bagaimana mencari solusi terbaik untuk Batam. Setelah dipelajari, arah yang optimal saat ini menjadikan Batam sebagai KEK," kata Lukita dalam pertemuan yang berlangsung di lantai V Gedung Wali Kota Batam.
Persoalan yang terjadi di Batam memang serius. Itu pula yang membuat pihaknya sampai turun ke Batam untuk mencari solusi dan masukan.
Lukita mengatakan, peran Batam dalam pembangunan sangat penting, lantaran posisi Batam yang strategis dan dilintasi perdagangan dunia.
Namun mirisnya, posisi pertumbuhan ekonomi di Kepri khususnya Batam saat ini sangat menyedihkan.
Kepri masuk urutan paling buncit, di urutan ke-8 pertumbuhan ekonomi di regional Sumatera.
"Seharusnya Batam berada di depan, tumbuh di atas rata-rata ekonomi nasional. Sekarang justru berada di bawah,” katanya.
Itu sebabnya, Lukita mengatakan, tahun ini akan ada keputusan dari Pemerintah Pusat soal status peralihan Batam dari Free Trade Zone (FTZ) menjadi KEK.
"Jangan bayangkan waktu perubahan menuju KEK itu selama dua atau tiga tahun. Tahun ini akan ada keputusan tentang KEK," kata Lukita.