DISKOMINFO KEPRI

Program SPP Gratis Atensi Disdik Kepri Lewat Instruksi Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad

Kebijakan menggratiskan SPP jadi program unggulan Gubernur Kepri, Ansar Ahmad melalui Dinas Pendidikan Kepulauan Riau. 

Dok.Diskominfo Kepri untuk Tribun Batam
DISDIK KEPRI  - Program Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) gratis masih jadi program utama Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau lewat instruksi Gubernur Kepri, Ansar Ahmad. 

TRIBUNBATAM.id, KEPRI - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) tetap mengutamakan program unggulan penggratisan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) bagi seluruh pelajar di tingkat SMA/SMK dan SLB Negeri di Kepri.

Kebijakan ini menjadi program unggulan Gubernur Kepri, Ansar Ahmad untuk Dinas Pendidikan Kepulauan Riau

Langkah ini dinilai untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Provinsi Kepri.

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad mengatakan, kebijakan pemberian SPP gratis yang dilakukan pemerintah Provinsi Kepri untuk siswa di tingkat SMA sederajat ini untuk pemerataan akses pendidikan di Kepri

"Dengan SPP gratis bisa mengurangi beban orang tua siswa dan masyarakat untuk mendapatkan pendidikan yang layak bagi seluruh elemen masyarakat," sebut Ansar Ahmad belum lama ini. 

Program SPP gratis ini merupakan komitmen Pemprov Kepri meningkatkan kualitas pembangunan di sektor pendidikan.

Pondasi dari upaya membangun daerah ini adalah terwujudnya SDM yang unggul.

"Berbagai upaya untuk mewujudkan pendidikan kita lakukan, salah satunya dengan pemberian SPP gratis ini,” kata dia.

Kepala Disdik Kepri, Andi Agung menyampaikan jika hal ini sudah dimulai sejak beberapa tahun dan kini tetap berlanjut. 

"Program baik masih berlanjut. Semoga meringankan beban orangtua di Kepri," kata dia, Senin (15/9/2025).

SPP gratis tersebut adalah salah satu komitmen Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan di Kepri

Program ini diberikan melalui dana BOSDA yakni Bantuan Operasional Sekolah Daerah yang berdasarkan Petunjuk Teknis (Juknis) pelaksanaan dari Pergub yang telah disetujui Gubernur Kepri.

Biaya SPP yang sebelumnya dikelola sekolah itu pada dasarnya di gunakan untuk pembayaran biaya-biaya operasi sekolah dan juga penggajian beberapa petugas dan honorer komite sekolah. 

SPP gratis yang diberikan melalui dana BOSDA ini.

Nantinya, biaya-biaya operasional yang sebelumnya di keluarkan bersumber dari biaya SPP sekolah tersebut akan menjadi tanggungjawab dan kewenangan pemerintah daerah dalam hal ini Provinsi Kepri.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved