Tak Banyak Orang yang Jadi Penjahat, 24 Penjara di Belanda Tutup Sejak 2013

Kini, jumlah penjara yang ditutup bertambah lima lagi sehingga sejak empat tahun lalu sudah 24 penjara berhenti beroperasi

Editor: Mairi Nandarson
Alamy/Telegraph
Beginilah suasana di dalam salah satu sel di sebuah penjara di Scheveningen, Belanda. 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, AMSTERDAM - Pada 2013, pemerintah Belandamenutup 19 lembaga pemasyarakatan karena kekurangan pelaku kejahatan untuk mengisinya.

Kini, jumlah penjara yang ditutup bertambah lima lagi sehingga sejak empat tahun lalu sudah 24 penjara berhenti beroperasi.

Penutupan lima penjara ini setidaknya mengakibatkan hampir 2.000 orang kehilangan pekerjaan mereka.

Hanya 700 orang dari mereka yang mengalami transisi ke pekerjaan baru yang belum ditetapkan dalam sistem penegakan hukum Belanda.

Sebenarnya, tren ditutupnya penjara di Belanda sudah mulai terlihat sejak angka kejahatan menurun sejak 2004.

Baca: Ngeri! Belasan Kerangka Bayi Hasil Aborsi Ditemukan di Jambi, 6 Orang Diamankan

Masalah kosongnya penjara ini, meski di satu sisi terlihat bagus karena berarti minimnya krinimalitas, tetapi di sisi lain buruk karena banyak orang yang bekerja di berbagai penjara ini.

Alhasil pada September tahun lalu, Belanda "mengimpor" 240 pelaku kriminal dari Norwegia hanya untuk mengisi penjara-penjaranya yang kosong.

Meski demikian, menurut laporan harian The Telegraaf, Menteri Kehakiman Belanda Ard van der Steur mengatakan kepada parlemen bahwa biaya operasional penjara- penjara kosong itu terlalu mahal bagi negeri sekecil Belanda.

Beberapa faktor bisa dirunut sebagai penyebab minimnya angka kejahatan di Belanda.

Baca: Tak Ada Penumpang yang Tahu, Raja Belanda Jadi Co-Pilot Penerbangan Komersil

Beberapa hal itu misalnya, melonggarkan hukum terkait penggunaan narkoba yang fokus ke rehabilitas dan gelang pergelangan kaki untuk mengawasi para terpidana sehingga mereka bisa berbaur di masyarakat.

Sebuah studi yang dirilis pada 2008 menemukan bahwa gelang pengawas yang dipasang di pergelangan kaki ini menurunkan potensi seseorang menjadi residivis hingga setengahnya dibanding sistem hukuman tradisional.

Para terpidana di Belanda tak dibiarkan menghabiskan waktu di penjarasambil menghabiskan biaya negara, mereka malah diberi kesempatan untuk memberi kontribusi bagi masyarakat.

Langkah-langkah ini ternyata secara memuaskan sanggup menurunkan jumlah narapidana di negeri kecil tersebut.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved