Sistem Full Day School, Pelajaran Agama di Kelas Bakal Ditiadakan. Ini Gantinya

Rencananya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akan meniadakan pelajaran agama di kelas dan menggantinya dengan metode baru.

KOMPAS.com/Achmad Faizal
Mendikbud Muhajir Effendi 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penerapan sistem sekolah full day school akan membawa sejumlah perubahan. Tak hanya soal jadwal sekolah yang menjadi lima hari seminggu dan delapan jam satu hari, tapi juga ada perubahan pola belajar.

Rencananya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akan meniadakan pelajaran agama di kelas dan menggantinya dengan pendidikan agama di madrasah diniyah, masjid, pura, atau gereja.

"Sekolah lima hari tidak sepenuhnya berada di sekolah. Siswa hanya beberapa jam di dalam kelas dan sisanya di luar kelas," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR di Jakarta, Selasa (13/6/2017).

Sekolah, menurut dia, bisa memberikan pendidikan agama dengan mengajak siswa ke rumah ibadah atau mendatangkan guru madrasah ke sekolah.

Baca: MIRIP HOTEL. Mengintip Kemewahan Ruang Lapas Gembong Narkoba di LP Cipinang

Baca: Jual Petasan Dilarang, Polisi Sita Petasan Saat Razia di Pasar Tiban Centre

Baca: Lebaran Makin Dekat, Catat Tanggal Perkiraan Puncak Mudik Lewat Laut Berikut Ini

Kalau sudah mendapat pendidikan agama di luar kelas, otomatis murid tidak perlu lagi dapat pelajaran agama di dalam kelas.

Kemendikbud akan mengatur teknis pelaksanaan pendidikan agama di luar kelas atau sekolah dan menyelaraskannya dengan kurikulum.

Muhadjir menjelaskan pula bahwa kegiatan belajar lima hari tidak wajib dilaksanakan seluruhnya di sekolah.

Ia menjelaskan sekolah lima hari akan dijalankan mulai tahun ajaran baru 2017/2018. Sekitar 9.830 sekolah akan melaksanakannya.

Mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang itu mengatakan, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Hari Sekolah belum wajib dilaksanakan tahun ini, tapi dilaksanakan secara bertahap sampai seluruh sekolah siap. (*)

*Berita di atas sebelumnya telah dipublikasikan di Wartakota dengan judul: Kemdikbud Akan Meniadakan Pelajaran Agama di Kelas

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved