MIRIP HOTEL. Mengintip Kemewahan Ruang Lapas Gembong Narkoba di LP Cipinang

Haryanto Chandra alias Gombak merupakan narapidana Lapas Cipinang kelas IA yang telah divonis penjara selama 14 tahun.

TRIBUNNEWS
Seorang warga binaan melihat upacara peringatan hari Bhakti Pemasyarakatan ke-52 di Lapas Cipinang, Jakarta, Rabu (27/4/2016) 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Badan Narkotika Nasional (BNN) menemukan sebuah sel mewah yang ditempati narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta Timur.

"Penemuan itu terjadi saat tim penyidik tindak pidana pencucian uang BNN melakukan penggeledahan di ruang sel Lapas Cipinang pada 31 Mei 2017 yang dihuni terpidana atas nama Haryanto Chandra alias Gombak," ucap Kepala BNN Komjen Budi Waseso (Buwas), di Kantor BNN, seperti dikutip dari Antara, Selasa (13/6/2017).

Haryanto Chandra alias Gombak merupakan narapidana Lapas Cipinang kelas IA yang telah divonis penjara selama 14 tahun.

Dari penemuan sel mewah itu, penyidik BNN juga mendapati keberadaan beberapa barang seperti satu unit laptop, satu unit Ipad, empat unit telepon genggam, dan satu unit token.

Baca: DUAR. Mobil Dihantam Gerbong Kereta, Api Pun Menjalar ke Seluruh Badan Gerbong

Baca: Terkait Program Full Day School, Mendikbud: Murid Tak Melulu Belajar di Kelas

Baca: Penyakit Jantung Bisa Kok Dicegah Sejak Dini. Simak Tips Berikut Ini

Dalam kesempatan yang sama, BNN juga menemukan aktivitas para narapidana yang tengah menghisap sabu di dalam sel.

"Dalam penggeledahan tersebut terlihat situasi ruangan sel yang tidak seperti ruangan sel pada umumnya. Di ruangan tersebut terdapat AC, CCTV yang bisa memonitor setiap orang yang datang, wifi, akuarium ikan arwana, dan menu makanan spesial," ucap Buwas.

Ruang lapas yang mirip kamar hotel. (*)

*Berita di atas sebelumnya telah dipublikasikan di Tribunnews.com dengan judul : BNN Temukan Sel Mewah Mirip Kamar Hotel di Cipinang, Ada AC, Wifi, Akuarium, dan Napi Pakai Narkoba

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved