SAH. Akhirnya Djarot Resmi Jabat Gubernur DKI Jakarta Gantikan Ahok
Pelantikan yang berlangsung pada 09.10 WIB hingga sekitar pukul 09.39 WIB dihadiri berbagai pejabat negara dan pejabat provinsi DKI Jakarta.
BATAM. TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah sebelumnya menjabat Plt, akhirnya Presiden Joko Widodo melantik Djarot Saiful Hidayat sebagai Gubernur DKI Jakarta dengan sisa masa jabatan 2012-2017, di Istana Negara, Kamis (15/6/2017).
Pelantikan yang berlangsung pada 09.10 WIB hingga sekitar pukul 09.39 WIB dihadiri berbagai pejabat negara dan pejabat provinsi DKI Jakarta.
Dalam pelantikan tersebut, Djarot diminta Presiden Joko Widodo untuk mengucapkan sumpah jabatan menjadi orang nomor satu di ibukota.
Baca: Berniat Mudik Lewat Pelabuhan Domestik Sekupang? Begini Kondisi H-8 Jelang Lebaran
Baca: Bersaksi Untuk Andi Narogong, Hari Ini KPK Periksa Gamawan Fauzi
Baca: Tak Serius Tangani Kasus, PT Pulau Bintan Development Praperadilankan Polda Kepri
"Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai Gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UUD Negara Republik Indonesia 1945, dan menjalankan segala Undang-Undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa," ucap Djarot ketika dibimbing Presiden Joko Widodo dalam mengucapkan sumpah jabatan.
Djarot sebelumnya menjabat Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta, setelah Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok resmi mengundurkan diri dan tak melakukan banding dalam kasusnya. (*)
*Berita di atas sebelumnya telah dipublikasikan di Tribunnews.com dengan judul : Presiden Jokowi Lantik Djarot Jadi Gubernur DKI Jakarta