BATAM TERKINI
Tak Perlu Lapor, BPJS Kesehatan Beri Kemudahan Ini Selama Mudik
Peserta JKN-KIS yang mudik diimbau membawa Kartu JKN-KIS (Kartu Indonesia Sehat/KIS, Kartu BPJS Kesehatan, Kartu Askes, KJS dan Jamkesmas.
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Mau mudik Lebaran, jangan lupa untuk terus membawa Kartu BPJS kesehatan Anda. Menjelang hari raya Idul Fitri 2017, BPJS Kesehatan memberikan kebijakan khusus mengenai prosedur pelayanannya.
Sebagai wujud kepedulian terhadap kenyamanan dan kepuasan peserta dalam hal memperoleh pelayanan kesehatan, peserta JKN-KIS bisa berobat di luar faskes pertama yang dipilihnya.
Para peserta JKN-KIS yang sedang mudik Lebaran tahun ini, dijamin bisa memperoleh pelayanan kesehatan dengan prosedur yang lebih sederhana.
Baca: BUTUH KARYAWAN. Sejumlah Perusahaan di Batam dan Karimun Membuka Lowongan Kerja
Baca: Gedung Pelabuhan Domestik Sekupang Adem dan Luas, Begini Komentar Penumpang
Baca: Butuh Dana Ratusan Juta Dolar AS, Ini Strategi BP Batam Kembangkan Bandara Hang Nadim
Oleh karenanya, para peserta JKN-KIS yang sedang mudik diimbau untuk selalu membawa Kartu JKN-KIS (Kartu Indonesia Sehat/KIS, Kartu BPJS Kesehatan, Kartu Askes, Kartu Jakarta Sehat/KJS, dan Kartu Jamkesmas).
"Peserta JKN-KIS yang sedang mudik dapat berobat di luar wilayah tanpa harus melapor ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan setempat. Untuk prosedurnya, peserta JKN-KIS dalam kondisi darurat maupun non darurat dapat langsung berobat ke IGD rumah sakit terdekat, yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Batam, Tavip Hermansyah dalam konferensi pers bertema Mudik Nyaman Bersama BPJS Kesehatan, Kamis (15/6) di Kantor BPJS Kesehatan di Batam Centre. (*)
*Baca Berita Terkait di Tribun Batam Edisi Cetak Jumat, 16 Juni 2017