Anaknya Disekap dan Diborgol, Jeremy Thomas Laporkan Oknum Polisi ke Propam

Artis peran Jeremy Thomas melaporkan empat orang yang diduga oknum polisi ke Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.

KOMPAS.COM
Artis peran Jeremy Thomas mengadukan oknum polisi yang diduga menganiaya anaknya ke Divisi Propam Mabes Polri, Jakarta, Senin (17/7/2017) 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis peran Jeremy Thomas melaporkan empat orang yang diduga oknum polisi ke Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.

Pelaporan itu dilakukannya karena keempat orang itu diduga menyekap dan menganiaya putra Jeremy, Axel Matthew, di Hotel Crystal, Kemang, Jakarta Selatan.

Pengacara Jeremy, Yanuar Bagus Sasmito mengatakan, sebelumnya mereka telah melaporkan kejadian ini ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Jadi ada dua laporan, satu melaporkan sisi profesinya, yang kedua kami laporkan masalah tindak pidana umumnya," ujar Yanuar, di Sentra Pelayanan Propam Mabes Polri, Jakarta, Senin (17/7/2017).

Kepada Axel, keempat orang itu mengaku sebagai anggota kepolisian Satuan Narkoba Polresta Bandara Soekarno Hatta.

Mereka tiba-tiba mengepung Axel dan menyekapnya di salah satu kamar hotel.

Di dalam kamar, Axel dipukuli hampir di seluruh bagian tubuh. Bahkan, oknum tersebut sempat empat kali menembakkan tembakan peringatan.

"Dia disekap dan diborgol, jadi diperlakukan seperti binatang. Ini harus ditindak tegas. Kami minta pada Kapolri melalui Propam untuk melucuti kapasitas profesinya," kata Yanuar.

Yanuar meminta agar oknum tersebut tak hanya dikenakan sanksi etik, tapi juga pidana.

Baca: Luka Lebam Hampir Sekujur Tubuh, Begini Kondisi Anak Jeremy Thomas Usai Dianiaya

Baca: Putra Artis Jeremy Thomas Dipaksa Ngaku Pakai Narkoba, Polisi Bandara Diperiksa Propam

Baca: Kelas Numpang di SD 010, Siswa SMP 56: Yang Penting Bisa Sekolah dan Belajar

Tindakan yang dilakukan oknum tersebut dinilai kriminal berlapis, yakni penyekapan, penganiayaan, dan pencurian barang pribadi Axel.

Sebelumnya, Jeremy mengatakan, dari pengakuan putranya, sekitar pukul 19.00 WIB, Axel mendapat telepon dari seorang temannya dan diminta datang ke Hotel Crystal, Kemang, Jakarta Selatan.

Sesampainya di hotel tersebut, tiba-tiba beberapa orang yang mengaku anggota kepolisian Satuan Narkoba Polresta Bandara Soekarno Hatta langsung menciduknya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved