Dilarang Aksi Sweeping. Jika Terjadi di Wilayah Hukumnya, Kapolsek Lubuk Baja Akan Lakukan Ini

Meski kejadian di Nagoya Hill kedua pihak sepakat berdamai, namun, jika kejadian serupa terulang, polisi akan bertindak lebih keras

Editor: Mairi Nandarson
TRIBUNBATAM/EKO SETIAWAN
Kapolsek Lubuk Baja Kompol I Putu Bayu Pati 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Tindakan taksi pangkalan ataupun ojek pangkalan yang sering melakukan sweeping terhadap kendaraan berbasis online berpotensi membuat kota Batam menjadi tidak kondusif.

Seperti kejadian di kawasan Mal Nagoya Hill beberapa hari lalu, yang rekamannya kemudian viral di dunia maya.

Pihak kepolisian mengimbau dengan sangat tegas, bahwa tidak boleh ada aksi sweeping oleh siapaun baik dari ormas, LSM ataupun warga biasa.

Baca: Insiden Sweeping Taksi di Nagoya Hill Berakhir Damai di Polsek Lubuk Baja. Ini Kesepakatan Mereka

Baca: Video Kericuhan Terkait Taksi Online di Nagoya Hill Batam Ini Viral di Media Sosial

Karena yang berhak melakukan penegakan hukum dalam hal ini adalah pihak kepolisian.

Meski kejadian di Nagoya Hill kedua pihak sepakat berdamai, namun, jika kejadian serupa terulang, polisi akan bertindak lebih keras.

"'Memang kali ini mereka berdamai. Jika masalah ini berulang di kemudian hari, kita akan ‎proses masalah hukumnya," kata Kapolsek Lubuk Baja Kompol I Putu Bayu Pati, Selasa (18/7/2017) siang.

Menurut Putu, imbauan ini juga berlaku bagi taksi-taksi lainya. Karena masalah ini sudah berulang.

"Kita sama-sama harus bersabar sembari menunggu pihak dinas perhubungan," katanya.(*)

* Baca berita terkait di Harian TRIBUN BATAM edisi Rabu, 19 Juli 2017

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved