Korupsi Proyek KTP Elektronik
Miryam Tegaskan Tak Pernah Sebut Nama Setya Novanto saat Sidang
Miryam yang sebelumnya menjadi saksi kasus e-KTP, mengatakan tidak pernah mengatakan keterlibatan Setya Novanto.

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus memberikan keterangan palsu Miryam S Haryani enggan berkomentar mengenai penetapan Ketua DPR RI Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik tahun anggaran 2011-2012.
Selain karena bukan satu partai, Miryam yang sebelumnya menjadi saksi kasus e-KTP, mengatakan tidak pernah mengatakan keterlibatan Setya Novanto.
"Sejak awal saya tidak tahu dan tidak pernah menyebut Setnov. Sejak awal. Tidak ada itu," kata Miryam di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (18/7/2017).
Miryam mengatakan dia tidak pernah satu komisi dengan Setya Novanto dan tidak pernah menghadiri rapat bersama-sama.
"Ya tidak (tahu). Partainya saja beda gimana ceritanya bos. Partai saya Hanura, Pak Setnov Golkar. Rapat saja tidak pernah," kata Miryam.
Baca: Posisinya Sedang Digoyang, Susi Akui Ada Pemain yang Terganggu Kebijakannya
Baca: Nama Laut Natuna Utara Diprotes Tiongkok, Begini Jawaban Menteri Susi
Baca: Anda Penikmat Teh? Ada 15 Pilihan Teh di SeLeesa Café & Resto
Miryam adalah terdakwa kasus memberikan keterangan tidak benar saat persidangan dugaan korupsi e-KTP. Miryam didakwa secara sengaja memberikan keterangan yang tidak benar dengan cara mencabut semua keterangannya yang pernah diberikan dalam Berita Acara Pemeriksaan penyidikan yang menerangkan antaralain adanya penerimaan uang dari Sugiharto.
Perbuatan memberikan keterangan palsu tersebut dilakukan pada 23 Maret 2017 saat Miryam bersaksi untuk terdakwa Irman dan Sugiharto.
Sementara Setya Novanto, tadi malam, diumumkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP. Penetapan ketua Partai Golkar itu sebagai tersangka saat dia menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2009-2014. (*)
*Berita di atas sebelumnya telah dipublikasikan di Tribunnews.com dengan judul : Setya Novanto Tersangka, Miryam S Haryani: Saya Tidak Pernah Menyebut Dia
Korupsi Proyek KTP Elektronik
-
Brigjen Aris Budiman Bongkar Kebobrokan KPK dalam Korupsi e-KTP. Saksi Kunci Tak Pernah Diperiksa
-
Canggih Luar Biasa! Uang Korupsi Setya Novanto Melintasi Enam Negara
-
Setya Novanto Dituntut 16 Tahun Penjara, Bagaimana Jusctice Collaborator? Ini Kata Pakar
-
Diperiksa KPK, Dua Anak Setya Novanto Bantah Miliki Saham di Perusahaan Konsorsium E-KTP
-
Dokter IGD Marah karena Diintervensi Pengacara Novanto, Diminta Bikin Diagnosis Sebelum Diperiksa