BATAM TERKINI

Rekam Data KTP Elektronik Sejak 2016? KTP Sudah Bisa Diambil ke Kantor Camat

KTP elektronik yang sudah selesai tahap pertama 10 ribu keping, tahap kedua 30 ribu keping serta penambahan 2.000 keping pada tahap akhir dari pusat.

Penulis: Alfandi Simamora |
TRIBUNBATAM/ALFANDI SIMAMORA
Sejumlah warga sedang mengurus KTP elektronik, belum lama ini 

BATAM TRIBUNNEWS.COM,BATAM - Blangko KTP elektronik sudah selesai dicetak di kantor Disdukcapil, masyarakat yang mengurus di tahun 2016 sudah bisa mengambilnya di tiap kecatamatan.

Kabid pelayanan pendaftaran Disdukcapil Muhammad Teddy Nuh mengatakan, KTP elektronik yang sudah selesai tahap pertama 10 ribu keping, tahap kedua 30 ribu keping serta penambahan 2.000 keping pada tahap akhir dari pusat.

Baca: Belum Dapat Ganti Rugi, Ternyata Ini Penyebab 12 KK Warga Ruli Pasir Putih Masih Bertahan

Baca: BREAKINGNEWS. Tim Gabungan Gusur 12 Ruli Pasir Putih, Barang Milik Warga Ikut Ditimbun

Baca: Ojek Pangkalan Batal Demo ke Kantor Wali Kota Hari Ini. Ini Sebabnya

Sehingga, jumlah keseluruhan yang sudah selesai dicetak sebanyak 42 ribu KTP elektronik yang sudah didistibusikan ke tiap kecamatan.

Nantinya pihak kecamatan akan menginformasikan pada warga melalui SMS. "Bagi warga yang sudah melakukan perekaman tahun 2016, KTP elektronik sudah bisa diambil di kantor kecamatan," ujarnya. (*)

 

*Baca Berita Terkait di Tribun Batam Edisi Cetak Kamis, 20 Juli 2017

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved