BATAM TERKINI
Sempat Bertahan Saat Beko Akan Ratakan Bangunan, Begini Akhirnya Nasib Ida
Ida, salah satu pemilik rumah sempat pasrah dan berdiam diri di dalam rumahnya yang hendak dihancurkan menggunakan beko.
Penulis: Alfandi Simamora |
BATAM.TRIBUNNEWS.COM,BATAM - Tim gabungan melakukan penggusuran ruli Pasir Putih Batuaji, Rabu (19/7/2017). Ida, salah satu pemilik rumah sempat pasrah dan berdiam diri di dalam rumahnya yang hendak dihancurkan menggunakan beko.
"Saya sudah pasrah tadi Pak, karena mereka melakukan pembongkaran tiba-tiba, memang kami tidak mengindahkan surat teguran mereka yang ingin membongkar rumah kami, akan tetapi dikasih informasilah Pak, satu minggu sebelum di bongkar," ujar Ida, seorang warga.
Namun, akhirnya Ida berhasil ditarik keluar oleh tim gabungan sebelum rumahnya diratakan dengan tanah.
Baca: BREAKINGNEWS. Tim Gabungan Gusur 12 Ruli Pasir Putih, Barang Milik Warga Ikut Ditimbun
Baca: Diperiksa 10 Jam, Sembilan Siswa Pelaku Bullying Bakal Jalani Hukuman Ini Tiga Bulan
Baca: Status Badan Hukum Dicabut, HTI Resmi Dibubarkan Pemerintah
Ida menjelaskan, pembongkaran yang dilakukan ini, tidak ada ganti rugi sama sekali di berikan oleh pemilik tanah yang di kabarkan dari PT Ris atau PT Cipta, yang dikabarkan merekalah yang memiliki tanah selama dua tahun bermasalah akan kepemilikan tanah sampai saat ini.
"Pihak pemilik tanah tidak pernah menjumpai kami langsung di sini, baik dari PT Ris atau PT Cipta yang dikatakan antara merekalah pemilik tanah ini, karena tidak ada kejelasan siapa pemilik tanah ini, maka dari itu kami mencoba bertahan di sini," ujarnya. (*)
*Baca Berita Terkait di Tribun Batam Edisi Cetak Kamis, 20 Juli 2017