BREAKINGNEWS: Ada Ruli di Hutan Lindung Sei Pulai, Lurah Gunung Lengkuas Serukan Ini!

Ada Ruli di Hutan Lindung Sei Pulai, Lurah Gunung Lengkuas Serukan Ini! Begini Penjelasannya!

tribunbatam/aminnudin
Ilustrasi. Suasana di pintu masuk kawasan hutan lindung sungai pulai, Minggu (14/5). Plang papan peringatan dan informasi peta kawasan telah dicoret hingga tak terbaca 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BINTAN-Lurah Gunung Lengkuas Kecamatan Bintan Timur, Ivan Golariady meminta kepada para penghuni rumah liar atau ruli di kawasan Hutan Lindung Sungai Pulai untuk tidak mengganggu area hutan lainnya di kawasan.

Lurah menyatakan, hanya sebatas itu yang bisa dia lakukan. Lurah tidak punya kewenangan menertibkan ruli ruli yang ada saat ini sebab wilayah kawasan hutan lindung sepenuhnya di bawah otoritas Provinsi Kepulauan Riau dengan stakeholder Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (LHK).

"Kewenangan kita hanya sebatas memberikan pemahaman agar kawasan hutan lainnya yang masih terjaga tidak ikut diganggu. Kita tidak bisa menertibkan, sebab itu bukan kewenangan kita,"ucap Ivan.

Jumlah ruli di kawasan hutan lindung sungai pulai hampir puluhan. Para penghuninya memanfaatkan lahan lahan yang ada dengan menanam sejumlah umbi umbian dan sayuran. Belum diketahui mereka terdata sebagai warga mana. Yang pasti kata lurah tidak terdata sebagai warga Kelurahan Gunung Lengkuas, Kecamatan Bintan Timur. Masuknya mereka ke wilayah hutan juga belum diketahui hingga hari ini.

Kelurahan berharap, tidak ada penambahan unit unit ruli di kawasan hutan lindung. Sebab area sesuai ketentuan perundangan kehutanan merupakan area hijau yang perlu dilestarikan dan dilindungi dalam rangka mendukung waduk Sungai Pulai yang menjadi sumber mata air warga Bintan dan Kota Tanjungpinang. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved