BATAM TERKINI
NGERI! Tiap Hari 28 Pasangan Suami Istri Ajukan Cerai ke Pengadilan Agama Batam
Kebanyakan perceraian di semester pertama di tahun 2017 ini, berasal dari kalangan menengah ke bawah akibat sulitnya ekonomi keluarga.
Penulis: Alfandi Simamora |
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Jumlah angka perceraian pada semester pertama di tahun 2017, sudah mencapai 900 kasus perceraian di Pengadilan Agama Batam.
Demikian diungkapkan Humas Pengadilan Agama kota Batam, Ifda Tanjung. Menurut dia, pemicunya berasal dari sejumlah faktor baik itu masalah perselingkuhan, kurangnya keharmonisan di dalam keluarga, masalah ekonomi dan lainnya.
"Perceraian di semester pertama ini kebanyakan yang kerap diutarakan oleh penggugat cerai adalah penyebabnya faktor ekonomi. Baik itu dari kaum pria (cerai talak) maupun dari kaum wanita (cerai gugat),"ujarnya.
Baca: Jangan Lewatkan, Lowongan Pekerjaan Untuk Mengisi Sejumlah Posisi. Cek Syaratnya
Baca: VIRAL! Petugas Avsec Lagi-lagi Kena Bogem Mentah hingga Bengkak dan Berdarah
Baca: TERUNGKAP! Ternyata Ini Alasan Sindikat Asal China Pilih Bermarkas di Indonesia
Baca: Hari Ini, Keponakan Setya Novanto Diperiksa KPK
Ifda menjelaskan, kebanyakan perceraian di semester pertama di tahun 2017 ini, berasal dari kalangan menengah ke bawah. Akibat sulitnya ekonomi keluarga membuat pasangan tersebut mengambil jalan pintas dengan bercerai.
"Saat ini memang lebih banyak dari kalangan menengah ke bawah yang kita layani, sehingga dalam satu hari itu hampir 28 pasangan yang menggugat cerai baik dari kaum pria dan wanita," ujarnya. (*)
