HEBOH! Gara-gara Status Facebook Bahas Kambing, Seorang Jurnalis Dipolisikan

Abdul Latif Morol, jurnalis sebuah harian regional berbahasa Bengali, ditangkap di kota pesisir Dumuria pada Selasa dini hari.

Ilustrasi 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, DHAKA - Kepolisian Banglades, Selasa (1/8/2017), menangkap seorang jurnalis karena dituduh menghina seorang menteri lewat status Facebook-nya terkait "kematian seekor kambing".

Abdul Latif Morol, jurnalis sebuah harian regional berbahasa Bengali, ditangkap di kota pesisir Dumuria pada Selasa dini hari.

Dia ditangkap setelah seorang jurnalis dari harian rivalnya melaporkan Abdul Latif karena dianggap melanggar undang-undang internet Banglades.

"Pelapor menyebut Morol telah menghina menteri urusan perikanan dan peternakan Narayan Chandra Chanda lewat statusnya di Facebook," kata kepala kepolisian Dumuria, Sukumar Biswas.

Baca: Polri Bocorkan Proses Pembuatan Sketsa Wajah Peneror Novel

Baca: Rumah Mewah Ini Segera Dihancurkan Pemerintah. Ini Kesalahan Pemiliknya

Baca: Arab Saudi Meradang, Qatar Minta Ibadah Haji Ditangani Internasional

Menteri Chanda adalah tamu utama dalam sebuah acara yang digelar departemen peternakan di kota Dumuria akhir pekan lalu.

Dalam acara itu, pemerintah menyumbangkan berbagai hewan ternak seperti kambing, ayam, dan bebek kepada rakyat miskin.

Namun, menurut media setempat, seekor kambing yang disumbangkan itu kemudian mati. Peristiwa inilah yang ditulis Morol lewat akun Facebook-nya.

"Kambing sumbangan menteri negara di pagi hari, mati pada malam harinya," kata Biswas menirukan kalimat dalam status Facebook yang ditulis Morol.

Pelapor menyebut, kalimat yang digunakan Morol ditujukan untuk menghina sang menteri secara "personal dan sosial" karena yang harus disalahkan adalah pejabat lokal bukan sang menteri.

Dalam wawancara dengan harian setempat, pelapor mengatakan, dia membawa masalah ini ke kepolisian karena dia adalah pendukung Liga Awami yang berkuasa.

"Kami tak suka dengan masalah itu (status Facebook)," ujar pelapor.

Insiden ini memicu protes kelompok-kelompok pegiat HAM di Banglades yang menuduh pemerintah menggunakan undnag-undang Teknologi Informasi dan Komunikasi untuk membungkam oposisi dan jurnalis.

Bulan lalu, ratusan jurnalis menggelar aksi unjuk rasa di ibu kota Dhaka menuntut pemerintah mencabut undang-undang kontroversial itu. (*)

*Berita ini juga tayang Kompas.com dengan judul : Bikin Status Facebook soal Kambing Mati, Jurnalis Banglades Ditangkap

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved