Bandar Narkoba yang Tertangkap Mengaku Dapat Senjata Api dari Bekas Aparat
Keempat oreang yang tertangkap itu juga langsung diserahkan kepada jajaran Polres Tanjungpinang, Jumat malam, untuk penyidikan lebih lanjut.
Penulis: Thom Limahekin |
Laporan Thomm Limahekin
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, TANJUNGPINANG - Dua pria dan dua wanita yang digerebek Unit InteliJen Kodim 0315 Bintan di kawasan Rawasari Tanjungpinang, Jumat (4/8/2017) sore, hanya tertuntuk lesu.
Mereka tidak berbicara banyak di Makodim 0315 Bintan saat digelar konferensi pers yang dipimpin oleh Danrem 033 Wira Pratama Brigjend TNI Fachri didampingi Dandim 0315 Bintan Letkol Infantri Ari Suseno.
Di atas meja, ada beberapa barang bukti yang ikut ditahan oleh jajaran intel Kodim.
Ada tas, sejata tajam, dua unit senjata softgun dan satu unit senjata api organik dengan empat butir peluru.

Dua pria tersebut sedikit membuka mulut saat ditanya seputar asal usul senjata api tersebut.
Baca: BREAKINGNEWS. Bandar Sabu Bersenjata Api Ditangkap Intel Kodim Bintan saat Pesta Narkoba
Mereka mengatakan, senjata itu merupakan milik seorang bekas aparat yang dekat dengan mereka.
"Senjata itu milik seorang bekas aparat," ungkap Mh.
Baca: Bea Cukai Batam Perketat Pengiriman Barang Online, Jasa Pengiriman Pilih-pilih Paket!
Untuk mencari tahu asal usul senjata api tersebut, Unit Inteligen Kodim akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
Keempat oreang yang tertangkap itu juga langsung diserahkan kepada jajaran Polres Tanjungpinang, Jumat malam, untuk penyidikan lebih lanjut.