DRAMATIS! Begini Tim WFQR Menyergap Kapal Pembawa TKI Ilegal dari Malaysia di Senggarang
Semula mereka berada di Batam, lalu beralih ke perairan Senggarang Tanjungpinang, tepatnya di perairan Sungai Carang dan Sungai Ladi
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, TANJUNGPINANG - Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) Lantamal IV menangkap 29 orang TKI (Tenaga Kerja Indonesia) di Sei Ladi Senggarang, Minggu (27/8/2017) dinihari.
Para TKI yang diamankan di Sei Ladi Senggarang itu terdiri dari 28 orang laki-laki dan 1 orang perempuan.
Sedangkan 1 orang tekong dan 3 ABK yang sempat melarikan diri tertangkap Tim Intel Lantamal IV di Batu 8 Tanjungpinang
Komandan Lantamal IV Laksma TNI R.Eko Suyatno, mengatakan, peristiwa berawal ketika Sabtu pukul 17.00 Wib Tim Intel Lantamal IV memperoleh informasi terkait adanya aktifitas pendaratan TKI Ilegal.
Semula mereka berada di Batam, lalu beralih ke perairan Senggarang Tanjungpinang, tepatnya di perairan Sungai Carang dan Sungai Ladi.
Mereka menggunakan speedboat yang sudah dimodifikasi dengan mesin berkecepatan tinggi.
Para tekong menggunakan kapal mengangkut TKI ilegal dengan harapan lolos dari pantauan TNI AL.
“Saat ini ada perubahan modus operandi yang dilakukan para penyeludup TKI Ilegal.
Baca: Terungkap! Orang Bank Blak-blakan, Beginilah Cara Kasir Nakal Curi Data Kartu Kredit Anda!
Baca: BREAKINGNEWS: Razia BNN di Jodoh-Nagoya, Penghuni Kos Kaget Disuruh Antre Kencing Tes Urine!
Baca: Karena Miskin, Tiga Keluarga Ini Hidup di Satu Rumah. Tak Ada Uang, Terpaksa Makan Kulit Singkong
Semula mereka menggunakan daerah Batam khususnya wilayah pesisir yang minim pengawasan aparat, kini mereka bergeser ke wilayah Tanjungpinang untuk mendaratkan TKI Ilegal dari luar negeri.
Mereka melakukan ini untuk menghindari petugas. Namun, hal itu sudah kita antisipasi," ujar Danlantamal IV.
Pada pukul 17.30 WIB speedboat yang telah diincar Tim Intel keluar dari lokasi sandar di daerah Sei Jang.
Tim WFQR IV kemudian melaporkan informasi itu kepada Asintel Danlantamal IV dan diteruskan kepada Danlantamal IV.