EDAN! Bapak Tega Cabuli Anak Kandung Meski Tahu Korban Menderita Penyakit Ini

Seorang bapak yang tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri berhasil dibekuk Polisi. Mirisnya, pelaku pernah mencabuli anak keduanya.

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang bapak tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri dibekuk petugas Polres Jakarta Selatan, di Jalan Kesehatan Raya, Pesanggrahan Jakarta Selatan.

Tersangka S, (48), yang bekerja sebagai kuli bangunan tega mencabuli anak keempatnya yang berusia 13 tahun. Anak tersebut diketahui memiliki penyakit epilepsi.

Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Bismo Teguh Prakoso menerangkan, kejadian berawal adanya laporan korban asusila di Mapolres Jaksel oleh istri tersangka.

Setelah dilakukan visum RS, ternyata korban wanita mengalami luka pada bagian kelaminnya.

"Kami amankan seorang bapaknya yang melakukan pencabulan terhadap anaknya. Sebelumnya korban telah melakukannya kepada anak nomor duanya," kata AKBP Bismo, Kamis (21/9/2017).

Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polrestro Jakarta Selatan AKP Nunu Suparmi menambahkan peristiwa itu diketahui setelah kakak kandungnya curiga kemudian menanyakan langsung kepada sang adik.

Baca: Urus Dokumen Ekspor Impor Cepat dan Cuma Bayar 1 Dolar AS. Begini Caranya!

Baca: Isi Ulang Uang Elektronik Rp 200 Ribu Tak Kena Biaya. Melebihi Nilai Itu Segini Biayanya

Baca: TERUNGKAP! Identitas Wanita yang Jatuh dari Lantai 30 Apartemen Grand Lake Sunter

"Korban pun bercerita mendapat Rp 100 ribu agar diam saat tersangka mencabulinya," katanya.

AKP Nunu bilang, dari sisi psikologi, pelaku diketahui memiliki kelainan seksual hingga nekat melakukan asusila terhadap anak kandungnya.

"Tersangka memiliki kelainan seksual," imbuhnya.

Akibat perbuatannya tersangka dijerat Pasal 76 d jo 81 uu ri no 35 th 2014 ancaman 15 tahun penjara. (*)

*Berita ini juga tayang Wartakota dengan judul : Kasihan, Gadis 13 Tahun Pengidap Epilepsi Disetubuhi Ayah Kandung

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved