ASTAGA! Nekat Curi Kotak Amal 11 Masjid, Uangnya Untuk Booking PSK dan Mabuk

Setelah mengambil kotak amal dari masjid, pelaku membawanya ke tempat sepi, lalu merusak gemboknya. Berhasil raup 10 juta, ini yang dilakukan Ashari.

KOMPAS.COM
Ashari (berkaos kuning) menunjukkan cara mencuri kotak amal di masjid, di hadapan Kapolres Probolinggo AKBP Arman Asmara. Hasil uang curiannya digunakan untuk foya-foya. 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Ashari (33), warga Desa Sumberrejo, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, mencuri kotak amal di 11 masjid.

Total yang dia peroleh Rp 10.670.000. Hasilnya, buat booking PSK dan minum miras.

Ashari mengaku mencuri kotak amal di masjid sejak awal 2017. Sesungguhnya, penghasilannya sebagai petani sudah cukup untuk menafkahi istrinya.

Namun, entah mengapa, dia tertarik mencuri kotak amal masjid. “Suatu waktu, saya tidur-tiduran di masjid, memikirkan masalah keluarga."

"Saya pusing, tiba-tiba, saya melihat kotak amal masjid, dan mencurinya,” katanya di Mapolres Probolinggo, Jumat (22/9/2017).

Aksi pertama hingga ke sepuluh dilakukan di masjid di Kecamatan Paiton dan Kecamatan Kotaanyar.

Dari tiap kotak amal yang dia curi, rata-rata dia menggondol Rp 80.000, Rp 250.000, hingga Rp 700.000.

Uang curian itu dia gunakan ke warung.

"Buat ke warung, main perempuan, booking PSK, lalu buat minum minuman keras."

"Di rumah sumpek bertengkar dengan istri," ujarnya sambil tertunduk.

Menurut Ashari, setelah mengambil kotak amal dari masjid, dia membawanya ke tempat sepi, lalu merusak gemboknya.

Bila gemboknya sulit dibuka, maka paku yang mengikat rumah gembok dirusaknya dengan obeng.

Aksi tidak terpuji Ashari akhirnya berakhir di masjid ke sebelas.

Baca: TERBONGKAR! Ternyata Begini Cara Penadah Menjual Motor Hasil Curian ke Luar Batam

Baca: EDAN! Komplotan Ini Curi 31 Unit Motor di Batam. Harga Jual ke Penadah Bikin Nyesek

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved