ALAMAK! Ketangkap Parkir Sembarangan, Pria Ini Ngamuk Sambil Mengancam Petugas

Pemilik kendaraan Toyota Agya warna silver, beradu argumen dengan petugas ketika kendaraanya diderek petugas karena parkir sembarangan.

WARTAKOTA
Pemilik Toyota Agya tak terima mobilnya diderek petugas 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemilik kendaraan Toyota Agya warna silver, beradu argumen dengan petugas Sudinhub Jakarta Barat, ketika kendaraanya diderek petugas karena parkir sembarangan.

Bahkan, dia mengancam ingin membakar mobilnya. Pengendara yang tidak ingin menyebutkan namanya itu, tidak terima mobilnya diangkut saat memarkir secara liar di Jalan Kebon Jeruk Raya, Jakarta Barat, Kamis (28/9/2017) siang

Petugas pun sempat hampir terpancing ketika pria yang menggunakan kaus warna hijau itu mengatakan dengan nada keras untuk mempersilakan petugas Dishub membakar mobilnya, jika masih kedapatan parkir di atas trotoar di Jalan Kebon Jeruk Raya.

"Lu bakar juga enggak apa-apa..siapa lo? (tanya pemilik mobil). Kalo enggak ada (mobil parkir), elu yang gue cari," ujar pemilik kendaraan yang berbadan gempal itu.

Akhirnya petugas memberikan keringanan dengan memberikan teguran atau peringatan langsung kepada pemilik, untuk menepati janjinya tidak parkir sembarangan

Lebih lanjut, petugas gabungan yang terdiri dari unsur Dishub, Satpol PP, dan pihak kecamatan menyisir lokasi yang terdapat parkir liar di sepanjang jalan Kali Sekretaris.

Hasilnya, puluhan kendaraan dan lapak yang terbuat dari kayu berhasil ditindak.

Baca: NGERI! Ketahuan Dorong Mobil, saat Ditegur Pelaku Justru Todongkan Senjata Api

Baca: HEBOH! Kertas Bergambar Palu Arit Disebar di Jalanan. Begini Isi Tulisannya

Baca: Rugi Miliaran Rupiah Selama Ada Proyek MRT, Pengusaha Ini Makin Ngamuk saat Akses Jalan Ditutup

"Operasi gabungan dilakukan untuk menciptakan kenyamanan bagi masyarakat dan sebelumnya sudah disosialisasikan," kata Abdullah, Camat Kebon Jeruk.

Ada pun rincian kendaraan yang ditindak oleh petugas Dishub adalah, lima mobil diderek, 10 mobil barang di-BAP, serta 22 mobil dan motor dikempesi ban-nya.

Lebih lanjut Abdullah menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penindakan secara rutin, khususnya terhadap parkir liar dan lapak PKL di wilayahnya, berkoordinasi dengan pihak terkait.  (tribunnews)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved