BATAM TERKINI

Ketua Komisi III DPRD Batam Setuju Kantor Go-Jek dan Grab Disegel. Ini Alasannya

Penyegelan kantor usaha Go-Jek dan Grab oleh tim gabungan, Selasa (3/10/2017) mendapat apresiasi dari anggota DPRD Batam.

Penulis: Dewi Haryati |
TRIBUNBATAM/EKO SETIAWAN
Suasana penyegelan kantor Go-Jek oleh Pemko Batam, Selasa (2/10/2017) 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Penyegelan kantor usaha Go-Jek dan Grab oleh tim gabungan, Selasa (3/10/2017) mendapat apresiasi dari Ketua Komisi III DPRD Kota Batam, Nyanyang Haris Pratamura.

Dia mengatakan, penyegelan itu tidak mungkin terjadi tanpa adanya sebab akibat.

"Kami apresiasi Dishub melakukan penyegelan kantor aplikasi online. Kan sudah dikasih kelonggaran waktu, tapi tak diurus juga," kata Nyanyang.

Menurut dia, jika ingin berusaha dengan nyaman, mengembangkan Batam. Dan dalam tujuan untuk memajukan ekonomi Batam, soal perizinan memang harus diutamakan.

Nyanyang pun mendorong agar urusan perizinan baik ke Dinas Penanaman Modal (DPM) Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Batam atau ke Provinsi Kepri bisa segera diurus.

"Ya diikutilah aturan yang sudah ditetapkan. Diurus perizinannya. Ini kan sudah ada aturannya," ujar dia.

"Lain hal kalau memang belum ada aturannya. Tapi yang sekarang inikan sudah menyelenggarakan, tapi izinnya yang tidak ada," sambung Nyanyang.

Baca: CPNS 2017 - Ini Kementerian dan Lembaga yang Sudah Umumkan Peserta CPNS Lolos Seleksi Administrasi

Baca: BREAKINGNEWS. Pemko Batam Segel Kantor Go-Jek dan Grab. Kalau Ada Izin Tunjukkan!

Baca: Pemko Segel Kantor Transportasi Berbasis Online di Batam. Yusfa: Masih Beroperasi? Kita Tilang

Sama seperti Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Yusfa Hendri, Nyanyang juga mengaku tak tahu, apa alasan yang membuat pelaku usaha transportasi berbasis aplikasi di Batam (kendaraan roda empat), enggan mengurus perizinan itu.

"Tidak tahu saya apa alasannya," kata dia.

Namun yang jelas, dari sejak awal Pemerintah Kota Batam memang sudah mengimbau, agar pelaku usaha transportasi berbasis aplikasi itu mengurus perizinannya. Entah pembukaan cabang di Batam atau izin sewa khusus, dan lainnya.

"Kalau sudah sistem berbasis aplikasi, tujuannya memang untuk mempermudah. Tapi soal perizinan harus diutamakan," ujar Nyanyang. (*)

*Baca berita terkait di Tribun Batam edisi cetak, Rabu 4 Oktober 2017

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved