Pilwako Tanjungpinang

Panwaslu Sebut Ada Potensi ASN Berpolitik Praktis di Pilwako Tanjungpinang. Ini Peringatannya

Seluruh ASN, dari Kepala Dinas hingga pejabat BUMD, Camat, Lurah serta seluruh perangkatnya untuk bersikap netral, kata Muhamad Zaini

Editor: Mairi Nandarson
Istimewa
Ilustrasi ASN 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, TANJUNGPINANG - Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tanjungpinang 2018, Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Tanjungpinang mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk netral.

Karena dalam aturan mereka dilarang terlibat dalam politik praktis.

Demikian disampaikan Koodinasi Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Panwaslu Kota Tanjungpinang, Muhamad Zaini, Senin (9/10/2017).

"Seluruh ASN, dari Kepala Dinas hingga pejabat BUMD, Camat, Lurah serta seluruh perangkatnya untuk bersikap netral, serta tidak terlibat dalam ranah politis praktis untuk mengusung salah satu calon pada seluruh kegiatan tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan Pilkada 2018," katanya.

Baca: Wali Kota Batam Akui Rekaman Dirinya Terkait KEK. HM Rudi : Saya Tidak Marah, Tapi Ya Gitu

Baca: Iskandarsyah Mengaku Minta Izin Lis untuk Maju Pilwako Tanjungpinang. Ini Alasannya

Baca: Calon Pasangan Masih Rahasia. Ini Reaksi Iskandarsyah Saat Ditanya Geser Ade Angga dari Syahrul

Tak hanya Pilkada, netralitas harus tetap dijadi pada Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden 2019.

Karena menurutnya berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 ASN mereka dilarang terlibat politik praktis.

Menurut Dia keterlibatan ASN dalam politik praktis terutama dalam Pilkada Kota Tanjungpinang 2018 cukup potensial.

Terlebih dua kandidat yang nyata-nyata akan maju saat ini menjabat sebagai Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang.

Sehingga mungkin saja ANS terleblah menjadi dua kubu.

"Jadi kita ingatkan ini. Karena ASN ini berpotensi terlibat dalam politik praktis yang itu melanggar undang-undang," katanya.

Oleh karena itu dia berharap, semua ASN independen dan netral yang ditunjukkan dari sikap perkataan dan tingkah laku.

"Jangan hanya bilang netral tapi juga tampakkan netralitasnya. Independen dan nampakkan independensinya. Kalau terbukti terlibat politik praktis akan kami proses," kata Zaini.

Menurutnya, bila ASN sudah terlibat politik peraktis, maka rentan terhadap konflik horizontal.

Otomatis, hal tersebut secara langsung atau tidak langsung akan mempengeruhi kinerja dan pelayanan terhadap masyarakat.

"Oleh karena itu, sebelum terjadi kita ingatkan jauh-jauh hari," katanya. (iwn)

* Baca berita terkait di Harian TRIBUN BATAM edisi Selasa, 10 Oktober 2017

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved