Kasasi Dikabarkan Ditolak MA, Ketua DPRD Karimun: Saya Akan Ajukan Peninjauan Kembali!

Kasasi Dikabarkan Ditolak MA, Ketua DPRD Karimun: Saya Akan Ajukan Peninjauan Kembali!

tribunbatam/elhadif putra
HM Asyura 

TRIBUNBATAM.ID, KARIMUN-Ketua DPRD Karimun Muhammad Asyura mengaku belum mengetahui perihal kabar terbitnya amar putusan Mahkamah Agung (MA) perihal kisruh mosi tak percaya sekitar 21 anggota DPRD Karimun terhadap dirinya.

"Saya belum pegang, jadi belum tahu apa yang mau disampaikan. Isinya apa, saya kan tidak tahu. Info dari mana?" kata Asyura kepada Tribun Batam, Minggu (15/10/2017) sekaligus mengklarifikasi informasi sebelumnya.

Baca: Beredar Kabar Kasasi Ketua DPRD Karimun Ditolak MA, Begini Reaksi DPRD Karimun!

Baca: BREAKINGNEWS: Heboh Maling Sakti di Tanjungpinang! Ngilang Saat Dikerumuni dan Dihajar Warga!

Baca: BREAKINGNEWS: Heboh! Seekor Buaya Teror Warga Tanjungpinang Timur, Ini Penampakannya!

Baca: Heboh! Desa Ini Dijuluki Desa Poligami, Ada Warga Datang Minta Nikah Siri! Ini Kisahnya!

Dia juga menegaskan, dirinya yang mengajukan kasasi. Asyura mengatakan jika amar putusan MA menyatakan menolak kasasinya, ia mengaku akan menggunakan jalur peradilan Peninjauan Kembali (PK).

"Kalau kasasi saya ditolak, saya akan upayakan PK," katanya.

Kisruh mosi tak percaya sekitar 21 anggota DPRD Karimun terhadap Ketua DPRD Karimun, Muhammad Asyura diperkirakan segera berakhir.

Itu setelah Mahkamah Agung (MA) menolak Kasasi yang diajukan Asyura atas putusan PT TUN Medan yang mengabulkan permohonan sekitar 21 anggota DPRD Karimun atas banding putusan PTUN Tanjung Pinang

Amar putusan MA tercatat dengan Nomor Registrasi 295 K/TUAN/2017, terbit per 1 Agustus 2017 dengan putusan "Tolak Kasasi".

Wakil Ketua DPRD Karimun, Bakti Lubis ketika dihubungi membenarkan amar putusan MA atas perkara kisruh mosi tak percaya sekitar 21 anggota DPRD Karimun tersebut.

Bakti mengaku pihaknya segera memberikan tanggapan terkait amar putusan MA tersebut.

"Iya, sudah terbit, kawan-kawan DPRD segera memberikan tanggapan, tunggu saja," katanya kepada Tribun Batam, Minggu (15/10/2017). (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved