Sempat Heboh. Rencana Cindra Menikahi Dua Wanita Sekaligus Terancam Batal. Ini Penyebabnya
Foto undangan pernikahan satu pria dengan dua wanita di Sungai Lais, Musi Banyuasin, Sumsel, 9 November 2017 viral di media sosial
TRIBUNBATAM.id, PALEMBANG - Niat Cindra, warga Kecamatan Sungai Lais, Musi Banyuasin (Muba) yang ingin menikahi dua wanita sekaligus terancam batal.
Pasalnya, pihak Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumsel tidak memberikan izin karena bertentangan dengan Undang-undang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan.
"Isinya suami beristri lebih dari satu wajib mengajukan permohonan ke pengadilan daerahnya. Harus ada izin poligami lebih dulu," ujar kepala Kantor Kementerian Agama, Alfitri Zabidi (30/10/2017).
Baca: Lee Hsien Loong Beri Sinyal Mundur. Inikah Calon PM Singapura Penggantinya?
Baca: KABAR DUKA PENGGEMAR K-POP. Aktor Drama Korea Kim Joo Hyuk Tewas dalam Kecelakaan
Baca: Yamaha Mio S, Andalan Baru di Kelas Sepeda Motor Matik. Dinamis, Elegan dan Ramping
Ia menjelaskan, hanya ada satu pernikahan yang terdaftar, yakni pasangan Cindra dan Indah Lestari pada 6 November mendatang.
Sedangkan pasangan Cindra dan Perawati terancam batal karena tidak diberi izin KUA kecamatan setempat pada 8 November mendatang.
"Kami sarankan kepala kantor KUA Kecamatan Lais agar membatalkan pernikahan ini melalui pengadilan agama setempat," tegas Alfitri.
Menurutnya, pembatalan ini bisa membuat efek baik bagi masyarakat setempat.
Sebelumnya, tersiar kabar pernikahan satu pria dengan dua wanita sering terjadi di Musi Banyuasin. Namun, praktik itu harus dilarang karena bertentangan dengan undang-undang pernikahan.
"Kami memberikan ultimatum ini agar menjadi pembelajaran bagi masyarakat setempat. Termasuk di daerah lain. Kalaupun boleh, harus ada izin lebih dulu. Dari pengadilan dan istri pertamanya," katanya.
Orangtua M Cindra saat memegang foto prewedding anaknya.(SRIPOKU.COM/FAJERI)
Viral