Sempat Heboh. Rencana Cindra Menikahi Dua Wanita Sekaligus Terancam Batal. Ini Penyebabnya

Foto undangan pernikahan satu pria dengan dua wanita di Sungai Lais, Musi Banyuasin, Sumsel, 9 November 2017 viral di media sosial

Editor: Mairi Nandarson
Kompas.com/ Berry Subhan Putra/facebook
Kepala Kantor Kementerian Agama Alfitri Zabidi dan undangan pernikahan satu pria dengan dua wanita, di Sumsel 

Gambar foto undangan pernikahan satu pria dengan dua wanita sekaligus di Desa Teluk Kijing, Kecamatan Sungai Lais, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, untuk tanggal 9 November 2017 viral di media sosial.

Menanggapi itu, Humas Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumsel Saefuddin mengaku telah mendapatkan informasi bahwa akad nikah digelar pada dua tanggal berbeda.

Meski demikian, menurut dia, KUA Kecamatan setempat tidak bisa langsung memberikan izin pernikahan.

"Akad beda tanggal. Pernikahan pertama 6 November antara Cindra (pria) dan Indah Lestari (wanita). Ini sudah tercatat di KUA. Sedangkan pernikahan kedua, Cindra dan Perawati, 8 November belum tercatat di KUA," ungkapnya kepada Kompas.com, Rabu (25/10/2017).

Saefuddin mengatakan, Kantor Kemenag Kabupaten Muba akan memberikan imbauan khusus tentang pernikahan ini. Ini murni poligami dan tidak disahkan negara.

"Negara tidak mengizinkan, sedangkan agama bisa," ujarnya.

Dia menjelaskan bahwa ini bukanlah kasus pertama dan kantor Kementerian Agama perwakilan setempat tidak memberikan izin.

"Ya tetap tidak boleh. Logikanya dia poligami dan tidak disahkan," tutur Saefuddin.(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved