Polisi Bantu Cari 2 Narapidana Lapas Bintan yang Kabur
Antisipasi tersebut dengan cara meminta Polres Bintan langsung melakukan membantu mencari napi tersebut.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Kaburnya dua tahanan dari Lapas Bintan langsung di antisipasi oleh jajaran Polda Kepri. Seperti yang dikatakan Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Erlangga, Kamis (9/11/2017) siang.
"Kita sudah mendengar adanya peristiwa itu. Kita sudah melakukan antisipasi," sebut Erlangga menerangkan.
Antisipasi tersebut dengan cara meminta Polres Bintan langsung melakukan membantu mencari napi tersebut.
Baca: BREAKINGNEWS Dua Tahanan Lapas Bintan Kabur. Ini Data-datanya
Baca: Korban Kecelakaan Maut di Tanjunguban Banjir Ucapan Duka dari Warganet
Baca: Diduga Tabrak Lari. Pengendara Motor Ini Ditemukan Tewas Mengenaskan di Jalanan Tanjunguban
Selain itu, pihak kepolisian juga sudah di infokan kepada seluruh jajaran untuk bantuan pencarian.
"Kita langsung meminta seluruh jajaran kepolisian agar melakukan pencarian. Yang jelas kita langsung melakukan backup pencari," katanya tegas.
Untuk diketahui, dua tahanan lapas Bintan kabur, kedua orang tersebut bernama Rio Syaripan yang ditahan atas kasus pelecehan seksual dan dikenakn UU no 35 tahun 2014 dan di vonis 7 tahun penjara.
Baca: BREAKINGNEWS. Seorang Pria Ditemukan Meninggal di Mobilnya Depan SPBU Bundaran Madani
Kemudian tahanan kedua bernama Muhammad Efendi bin Herman. Efendi juga merupakan pelaku pelecehan seksual dan di vonis 9 tahun penjara. (koe)