Mahmud Riayat Syah Pahlawan Nasional

RESMI! Sultan Mahmud Riayat Syah Jadi Pahlawan Nasional Asal Kepri

Semua plakat tanda jasa dan penghargaan gelar pahlawan nasional diberikan oleh Presiden Jokowi kepada para ahli waris

Editor: Mairi Nandarson
KOMPAS.com/Ihsanuddin
Presiden Joko Widodo menganugerahkan pahlawan nasional kepada 4 Tokoh di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (9/11/2017) 

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Presiden Joko Widodo menganugerahkan gelar pahlawan kepada empat tokoh Indonesia.

Upacara penganugerahan gelar pahlawan itu digelar di Istana Negara, Jakarta, Kamis (5/11/2015).

Penganugerahan gelar pahlawan itu tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 115 TK Tahun 2017 tanggal 6 November 2017 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.

Keempat tokoh yang mendapat gelar pahlawan berasal dari empat provinsi yang berbeda.

Mereka, yakni Almarhum Sultan Mahmud Riayat Syah dari Provinsi Kepulauan Riau.

Sultan Mahmud Riayat Syah
Sultan Mahmud Riayat Syah (wannazie.blogspot.co.id)

 Baca: Pemprov Kepri Gelar Upaya Khusus Penobatan Sultan Mahmud Riayat Syah Menjadi Pahlawan Nasional

Baca: Sultan Mahmud Riayat Syah, Nasib Status Pahlawan Nasional di Tangan Presiden Jokowi

Almarhum TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid dari Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Almarhumah Laksamana Malahayati dari Provinsi Aceh,

dan Almarhum Lafran Pane dari Provinsi DI Yogyakarta.

Semua plakat tanda jasa dan penghargaan gelar pahlawan nasional diberikan oleh Presiden Jokowi kepada para ahli waris.

Kepala Biro Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan Laksma TNI Imam Supriyatno mengatakan, penganugerahan gelar pahlawan nasional ini memperhatikan petunjuk Presiden.

Dewan Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan berpedoman pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan.

Pasal 26 tentang syarat khusus untuk gelar diberikan kepada seorang yang telah meninggal dunia dan semasa hidupnya melakukan sejumlah hal.

Pertama, pernah memimpin dan melaksanakan perjuangan bersenjata atau perjuangan politik atau perjuangan dalam bidang lain untuk mencapai, merebut, mempertahankan dan mengisi kemerdekaan serta mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa.

Sultan Mahmud Riayat Syah
Sultan Mahmud Riayat Syah (tribunbatam.id/Hasrizal)
Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved