BATAM TERKINI
KPU Batam Temukan Anggota Parpol Ganda dan Berstatus PNS. Parpol Diminta Lakukan Ini
KPU Kota Batam, telah selesai melakukan penelitian administrasi kepada 14 parpol calon peserta pemilu tahun 2019

TRIBUNBATAM.id,BATAM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, telah selesai melakukan penelitian administrasi kepada 14 parpol calon peserta pemilu tahun 2019.
Komisioner Divisi Hukum KPU Batam Mangihut Rajagukguk menyebutkan, dari hasil penelitian itu, KPU menemukan sejumlah anggota parpol ganda dan anggota parpol yang berstatus PNS.
Atas temuan itu, KPU meminta parpol menggantinya untuk kelengkapan syarat administrasi.
Baca: Ini Dia Pengganti Sam Budigusdian Sebagai Kapolda Kepri. Namanya Didid Widjanardi
Baca: Mau Beli HP, Yuk Simak 4 Smartphone Paling Populer di Batam Pekan Ini
Baca: Pesawat Lion Batam-Semarang Delay 3 Jam. Penumpang Protes, Baru Dikasih Informasi
"KPU mengundang 14 parpol untuk melengkapi dan menyerahkan kembali berkas yang sudah diteliti dan dikembalikan ke KPU," kata Komisioner Divisi Hukum KPU Batam Mangihut Rajagukguk.
"Kita minta semua parpol yang kita temukan memiliki anggota ganda PNS untuk melakukan perbaikan," katanya.(*)
* Baca berita terkait di Harian TRIBUN BATAM edisi Sabtu, 18 November 2017
-
Tertangkap Basah saat Mencuri, Sebelum Diserahkan ke Polisi, Seorang Maling Dihajar Massa
-
PENGUSAHA PROTES, Ongkos Kontainer Batam ke Singapura Lebih Mahal Dibanding Jakarta ke Singapura
-
FTZ Batam Setengah Hati, Simak 5 Keanehan Aturan FTZ Batam Versi Pengusaha
-
Berstatus FTZ Tapi Aturan Berbelit-belit, Ketua Apindo Batam : Kami Mau FTZ Sepenuhnya!
-
Edy Putra Irawady Bocorkan Aturan Wali Kota Ex Officio Kepala BP Batam