KPK Tangkap Tangan 10 Orang. Ada Anggota DPRD, Pejabat dan Pihak Swasta dari Jambi

Menurut Febri, beberapa yang ditangkap merupakan penyelenggara negara di daerah. Mereka di tangkap di dua tempat berbeda, Jakarta dan Jambi.

KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN
Penyegelan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap 10 orang dalam operasi tangkap tangan di Provinsi Jambidan Jakarta, Selasa (28/11/2017). Beberapa dari antara mereka yang ditangkap merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Provinsi Jambi.

"Informasinya, sejauh ini sekitar 10 orang diamankan di Jambi dan Jakarta. Di Jakarta ada 3 orang dan di Jambi ada 7 orang," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Jakarta.

Menurut Febri, beberapa yang ditangkap merupakan penyelenggara negara di daerah. Dalam hal ini merupakan anggota DPRD, pejabat dan pegawai di Pemprov Jambi, dan beberapa pihak swasta.

Baca: Watford vs Manchester United - Menang 4-2, Man United Perpendek Jarak dengan City

Baca: Isi Surat Rina Nose Dibongkar Deddy Corbuzier. Isinya Merontokan Spekulasi yang Berkembang

Baca: Tim Pemantau Gunung Agung Mendadak Tegang, Warga Diminta Turun. Ini 10 Fakta Teraktual

Yang diamankan di Jakarta, menurut Febri, sudah dibawa ke Gedung KPK untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut. Rencananya, KPK akan menggelar konferensi pers pada Rabu (29/11/2017).

"Tentu tim terlebih dahulu harus melakukan proses awal. Kami punya waktu sekitar 24 jam sampai dengan penentuan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut," kata Febri. (*)

Tags
KPK
OTT
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved