Mulai Tahun Depan, Pemerintah Langsung Potong Cukai Rokok Bayar Tunggakan BPJS ke Rumah Sakit
Defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mulai berefek pada masalah keuangan layanan kesehatan yang lebih serius.
TRIBUNBATAM.ID, JAKARTA- Defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mulai berefek pada masalah keuangan layanan kesehatan yang lebih serius.
Sebab, kini penyelenggara program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) itu mulai terbelit utang ke sejumlah rumah sakit.
Menteri Kesehatan Nila Moeloek menjelaskan, data Kementerian Kesehatan menyebutkan utang BPJS Kesehatan yang berasal dari tagihan program JKN dari rumah sakit (RS) milik pemerintah berstatus Badan Layanan Umum (BLU) hingga Oktober 2017 mencapai Rp 1 triliun.
Utang itu telah berdampak ke kondisi keuangan rumah sakit yang bersangkutan.
Menurut Nila, akibat piutang yang belum dibayar BPJS Kesehatan, rumah sakit harus berutang untuk memenuhi kebutuhan obatnya.
"Rumah Sakit sudah teriak kepada kami," ujar Nila, Senin (4/12).
Oleh karena itu, Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Indonesia (Persi) Kuntjoro Adi Purjanto berharap pemerintah segera bertindak mengatasi masalah keuangan BPJS Kesehatan.
Sebab, dalam jangka panjang kondisi ini akan mengganggu kesehatan keuangan rumah sakit dan pelayanan kesehatan masyarakat.
Berikan bantuan
Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan, dalam jangka pendek pemerintah telah melakukan beberapa langkah untuk mengatasi defisit BPJS Kesehatan.
Dengan langkah tersebut, pemerintah berharap BPJS Kesehatan bisa membayar tagihan utang dari rumah sakit.
Baca: BPJS Kesehatan Dapat Kucuran Dana Pemerintah Rp 9,9 Triliun. Tunggapan RS Segera Dibayar
Salah satu langkah jangka pendek itu, menurut Mardiasmo, pemerintah akan membayar iuran bagi peserta penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang senilai sekitar Rp 4,2 triliun.
"Itu untuk iuran PBI periode November dan Desember 2017," ujarnya.
Pemerintah juga berjanji akan segera mengucurkan anggaran Rp 3,6 triliun ke BPJS Kesehatan yang berasal dari pos anggaran lain-lain di APBN-P 2017.