Mulai Tahun Depan, Pemerintah Langsung Potong Cukai Rokok Bayar Tunggakan BPJS ke Rumah Sakit
Defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mulai berefek pada masalah keuangan layanan kesehatan yang lebih serius.
Mardiasmo berharap, kucuran dana tersebut bisa membantu BPJS Kesehatan memperbaiki kondisi keuangannya dan bisa membayar tagihan RS.
Catatan saja, pemerintah telah merumuskan delapan langkah untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.
Selain membayar iuran PBI periode November dan Desember 2017 serta memberi bantuan dari APBN-P 2017, mulai tahun 2018 pemerintah juga akan memotong langsung pajak rokok yang menjadi sumber pendapatan daerah.
Pemotongan ini merupakan bagian dari kewajiban pemerintah daerah mengalokasikan 10 persen dari APBD untuk fasilitas kesehatan. P
emerintah juga akan memotong di awal Dana Bagi Hasil (DBH) cukai hasil tembakau dan Dana Alokasi Umum (DAU) bagi Pemda yang berutang pada BPJS Kesehatan.
Pemerintah juga meminta BPJS Kesehatan untuk efisiensi dana operasional. (kontan/Agus Triyono)